Ntvnews.id, Tel Aviv - Israel mengancam akan membalas negara-negara yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Dilansir dari The Time of Israel, Jumat, 24 Mei 2024, Ron Prosor, duta besar Israel untuk Jerman, menyatakan bahwa Israel tidak akan melupakan atau mengampuni negara-negara yang memberikan pengakuan kepada Palestina setelah serangan pada Oktober tahun sebelumnya.
Prosor menyatakan, "Tindakan ini memberikan dorongan bagi para teroris. Di masa depan, mereka mungkin menjadi bertanggung jawab atas kematian orang-orang tak bersalah," seperti yang dilaporkan oleh Table.Briefings, yang dikutip oleh Shafaq News.
Anak Palestina (Istimewa)
Sebelumnya, juru bicara Kanselir Jerman, Olaf Scholz, Steffen Hebestreit, menegaskan bahwa pemerintah Jerman akan mematuhi permintaan enangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang selama operasi Pedang Besi di Gaza.
Baca Juga:
Israel Alami Krisis: Bisa Ciptakan Kudeta Hingga Kemerdekaan Palestina
Media Israel Kompak Beberkan Masa Depan Iran Usai Presidennya Tewas
Ketika ditanya apakah Jerman akan melaksanakan perintah tersebut, Hebestreit menjawab, "Tentu saja. Ya, kami mematuhi hukum."
Sehari sebelum pernyataan dari pihak Jerman, Prosor mengekspresikan kemarahannya melalui media sosial. Dia menulis di platform X dalam bahasa Jerman dan Inggris, "Ini sudah terlalu! 'Staatsräson!' dalam bahasa Jerman.
Prosor mempertanyakan keputusan Jaksa ICC Karim Khan yang menyamakan pemerintahan demokratis Israel dengan lawannya, yang menurutnya merendahkan dan mencoreng reputasi Israel dan orang-orang Yahudi. Dia juga menyatakan bahwa Jaksa ICC tersebut telah sepenuhnya kehilangan moralitasnya.
Drone Mujahidin Islam Iraq Serang Eilat Israel (mehrnews.com)
"Dengan menyesuaikan kembali kompas ini, Jerman memiliki tanggung jawabnya sendiri. Kampanye politik yang memalukan ini dapat berujung pada keretakan bagi Barat dan lembaga-lembaganya," tegasnya.
Pada Senin sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin lainnya, termasuk ketua Hamas, Yahya Sinwar.
Norwegia, Spanyol, dan Irlandia telah menyatakan dukungan kuat terhadap keputusan ICC. Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, hal ini dapat menempatkan anggota pengadilan, yang mencakup hampir seluruh negara Uni Eropa, dalam posisi yang menantang secara diplomatik.