Kemendagri Ungkap Bakal Lanjuti Aduan Desk Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 18:55
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bima Arya, Yane, dan Kenatra Mahesa Sugiarto Bima Arya, Yane, dan Kenatra Mahesa Sugiarto (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Kementerian Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa institusinya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui hotline Desk Pilkada Kemendagri kepada penjabat kepala daerah agar segera memberikan peringatan kepada pegawai yang terlibat.

"Iya, yang pasti kami terus melakukan pengawasan dan penindakan lanjut atas semua laporan. Apabila ada laporan, kami langsung sampaikan kepada para penjabat untuk diingatkan," ujar Bima setelah menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah penjabat kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa Kemendagri akan segera memproses setiap putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait pelanggaran pilkada oleh pejabat pemerintah daerah. Bima juga akan mendorong pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengambil tindakan terhadap temuan Bawaslu, guna memastikan pejabat lain lebih berhati-hati.

Baca Juga: Eks Napiter Serukan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

"Setiap proses yang dilakukan oleh Bawaslu, apabila sudah ada hasilnya, tentu kami akan menindaklanjuti sesuai dengan pejabat pembina kepegawaian atau PPK," ujarnya.

"Jadi, kalau untuk kota/kabupaten tentu pak penjabat bupati atau penjabat wali kota. Kalau di lingkup provinsi, pasti pak penjabat gubernur yang akan memproses temuan dari Bawaslu itu," lanjutnya.

Kemendagri, menurut Bima, juga dapat mengambil langkah tegas berupa pergantian penjabat kepala daerah yang terbukti melanggar aturan pilkada.

"Tergantung tingkat temuannya ya. Kalau sudah pasti temuan dari Bawaslu, ya pasti akan ada ke sana (pergantian)," katanya.

Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan evaluasi berupa pergantian jabatan, terutama mendekati waktu pencoblosan.

"Tetapi menjelang pencoblosan, terutamanya kami hati-hati. Tidak boleh sembarang berganti karena alasan politis. Harus hati-hati karena tidak semua aduan-aduan itu sifatnya objektif. Ada juga aduan-aduan yang sifatnya politis, yang harus kita cermati menjelang pencoblosan," jelasnya.

Baca Juga: Closing Statement Ridwan Kamil-Suswono di Debat Terakhir Pilkada Jakarta: RIDO Siap Bekerja!

Bima juga menyoroti rapat bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan penjabat kepala daerah sebagai mekanisme pengendalian untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN, termasuk praktik politik uang.

"Menurut kami, apa yang dilakukan sekarang, rapat kerja yang mengundang semua penjabat wali kota, bupati, gubernur ini mekanisme untuk pengendalian ya, mekanisme agar semua lebih berhati-hati karena semua yang ditengarai akan terjadi, dicurigai terjadi atau telah terjadi ini kan dilaporkan di sini," tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat itu, Bima mengungkapkan bahwa Desk Pilkada Kemendagri telah menerima 296 aduan selama November 2024.

"Secara spesifik bisa kami sampaikan, pada bulan November ada 296 hotline yang masuk," ungkapnya.

Aduan terbanyak, kata Bima, berasal dari Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur. Laporan-laporan tersebut mencakup netralitas ASN, dinamika debat dan kampanye pasangan calon, isu keamanan, logistik, hingga konflik antarpendukung.

 

x|close