Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmen internal di kalangan pegawainya untuk memerangi oknum yang terlibat dalam praktik judi online, sebagai bagian dari upaya mendukung penghapusan aktivitas ilegal tersebut di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menegaskan komitmen kementerian dan menjaga citra Kemkomdigi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas dalam pemberantasan judi online di Tanah Air.
“Kami memperkuat komitmen internal para pegawai Kemkomdigi, meningkatkan rasa cinta tanah air mereka. Saya yakin, komitmen teman-teman di dalam semakin kuat. Kasus yang kemarin itu hanya melibatkan oknum-oknum tertentu,” ujar Angga di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 18 November 2024.
Angga juga mengungkapkan bahwa dalam upaya pemberantasan judi online, pihaknya telah menangani beberapa oknum yang terlibat. Hingga saat ini, Kemkomdigi telah mengambil langkah tegas dengan memecat pegawai yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Untuk memastikan pemberantasan judi online terus berjalan dengan baik, Kemkomdigi juga menambah jumlah personel yang akan memantau dan menjaga sistem kementerian agar tetap optimal dalam menangani kasus ini.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas judi online," tambah Angga.
Angga lebih lanjut menegaskan bahwa Kemkomdigi selalu mendukung upaya penegak hukum yang saat ini tengah berjuang memberantas judi online di Indonesia hingga akar-akarnya.
Mengingat jumlah tersangka yang terus bertambah dalam kasus ini, ia mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polri, yang sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat.
“Tadi malam saya juga mendengar ada penangkapan baru. Kami mendukung penuh Polri dan aparat penegak hukum untuk terus memerangi judi online ini dengan keras,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu, 16 November 2024, Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan terkini mengenai kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan total 22 tersangka terkait kasus ini.
“Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan 22 orang tersangka dalam kasus judi online ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputa, saat konferensi pers di Jakarta pada Sabtu lalu.