Ntvnews.id, Jakarta - Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai pada hari pertama, Senin, 18 November 2024.
Pada hari itu, empat capim telah menjalani tahapan ini, yaitu Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Chesnata Brata. Sementara itu, enam capim lainnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, dan Johanis Tanak, dijadwalkan mengikuti tes pada hari berikutnya.
“Besok, (Selasa 19 November) tetap dilaksanakan dari jam 8.30 nanti sampai malam lagi. Kita selesaikan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Capim KPK Setyo Budiyanto Berencana Hapus Lift VIP di Gedung Merah Putih
Rano menjelaskan bahwa Komisi III DPR berupaya menyelesaikan seluruh tahapan uji kelayakan capim KPK pada Selasa. Dengan begitu, tahap seleksi untuk calon dewan pengawas (Dewas) KPK dapat dimulai pada Rabu, 20 November 2024 dan Kamis, 21 November 2024.
“Kalau memang enam itu bisa selesai besok, ya akan diselesaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan untuk capim dan calon Dewas KPK direncanakan berlangsung mulai Senin, 18 November hingga Kamis, 21 November 2024. Hal ini bertujuan agar proses seleksi dapat dilakukan secara mendalam.
“Saat ini sedang pembuatan makalah. Nanti jam 13.00 kita mulai satu per satu pendalaman, dan hari ini sampai hari Kamis malam, insya Allah kita dari pagi sampai jam 21.00 setiap hari akan seperti itu,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: DPR Targetkan Penetapan Calon Pimpinan dan Dewas KPK Kamis Malam
Ia juga menjelaskan bahwa capim diberi waktu lebih panjang untuk mempresentasikan gagasan mereka terkait masa depan KPK. Oleh karena itu, durasi sesi uji kelayakan diperpanjang.
“Kalau biasanya hanya satu jam, ini satu setengah jam. Dengan harapan si calon akan lebih memiliki keleluasaan waktu untuk menyampaikan visi, misi, dan gagasan terkait KPK ini,” katanya.
Sebagai informasi, proses seleksi ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 yang diterbitkan pada 4 November 2024. Total terdapat 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang dijadwalkan mengikuti uji kelayakan di DPR.