Viral Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba di dalam Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 09:29
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Robby Petugas Lapas Robby Petugas Lapas (Instagram)

Ntvnews.id, Sumsel - Petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bernama Robby Adriansyah, menangis meminta keadilan setelah dirinya dimutasi akibat menyebarkan video sejumlah narapidana yang terlihat sedang berpesta dan bebas menggunakan ponsel di dalam penjara.

Robby mengaku bingung atas masalah yang menimpanya setelah menyebarkan video narapidana yang tampak berpesta di penjara. Ia menegaskan bahwa tujuannya hanya untuk mengungkapkan fakta soal apa yang sebenarnya dilakukan oleh narapidana di dalam sel.

Robby menjelaskan bahwa video yang disebarkannya memperlihatkan narapidana bebas menggunakan ponsel dan diduga memakai narkoba jenis sabu.

"Saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa saya yang bermasalah? Bahas saja kenapa video itu bisa ada, handphone bisa ada, sabu bisa ada," kata Robby Adriansyah lewat video pengakuannya, dikutip terkini dari unggahan akun Instagram @fakta.indo, Selasa, 19 November 2024.

Napi di Lapas Ogan Ilir Diduga Pesta Miras dan Narkoba <b>(IG: Info Negri)</b> Napi di Lapas Ogan Ilir Diduga Pesta Miras dan Narkoba (IG: Info Negri)

Robby memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait masalah yang dihadapinya, seraya menekankan bahwa video tersebut disebarkan bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan demi kemajuan Indonesia.

"Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto bantu saya pak. Ini emosi saya sudah nggak tahan pak, saya sampai meneteskan air mata demi negara indonesia maju pak, tidak demi kepentingan pribadi," tuturnya sambil menangis.

Kadiv Lapas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumsel, Mulyadi, menyangkal tuduhan narapidana di Lapas Tanjung Raja terlibat pesta narkoba. Ia menjelaskan bahwa video tersebut hanya menunjukkan narapidana berpesta dengan musik remix tanpa ada pesta narkoba.

"Hanya musik remix saja yang dihidupkan dan tidak ada pesta narkoba," ungkap Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 15 November 2024.

Mulyadi mengungkapkan bahwa video tersebut direkam oleh narapidana, bukan oleh petugas lapas. Menurutnya, narapidana yang merekam video tersebut telah diberikan sanksi, begitu pula dengan Robby Adriansyah, yang dikenai mutasi sebagai bentuk hukuman.

Robby Petugas Lapas <b>(Instagram)</b> Robby Petugas Lapas (Instagram)

"Untuk napi yang merekam sudah kami beri sanksi berupa dicabut remisi dan bebas bersyaratnya. Sementara untuk petugas yang menyebar video tersebut sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU," terangnya.

Mulyadi juga menjelaskan kronologi kejadian, bahwa seorang narapidana membawa ponsel, memutar musik remix dengan keras, dan merekamnya. Saat itu, Robby Adriansyah bertugas sebagai penjaga.

Pada saat itu, Robby menyita ponsel narapidana tersebut dan mengancam akan melaporkan tindakan mereka kepada kepala lapas.

"Robby menyita handphone napi tersebut dan mengancam kepada napi akan memberi tahu ke kalapas dan KPLP," bebernya.

Mulyadi menuduh bahwa Robby Adriansyah adalah pengguna narkoba, sehingga ia diduga memanfaatkan situasi dengan meminta uang kepada narapidana agar perbuatan mereka tidak dilaporkan ke kepala lapas.

"Robby merupakan pecandu narkoba sehingga ia memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada napi tadi," ujarnya.

x|close