Ntvnews.id, Tangerang - Sebuah video menunjukkan seorang pria yang diduga bekerja sebagai pilot, melakukan penganiayaan terhadap dua orang di area Perumahan Emerald Garden, Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin, 7 Oktober 2024 bulan lalu.
Irwan Tahar (65), salah satu korban, menceritakan bahwa kejadian bermula saat dia bersama rekannya, Vincent (45), mengangkat pipa paralon yang terjatuh dan pecah di sekitar rumah LPW.
“Pipa paralon yang pecah itu kemudian kami angkat bersama ke dalam rumah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.08-08.10 WIB,” ujar Irwan seperti dilansir dari akun Instagram @infobintaro.id pada Selasa, 19 November 2024.
Vincent langsung mengambil pengki untuk membersihkan sisa pipa yang pecah. Namun, LPW datang dan menuduh mereka merusak pipa miliknya. Irwan mencoba memberikan penjelasan bahwa pipa tersebut adalah miliknya, bukan milik LPW.
View this post on Instagram
“Saya jelaskan dengan baik bahwa itu adalah pipa milik saya yang pecah, bukan milik dia,” kata Irwan.
Namun, meskipun telah dijelaskan, LPW tetap memaksa Irwan untuk membersihkan pecahan pipa tersebut. Ketika Vincent datang dengan membawa pengki dan sapu untuk membantu, LPW mendadak memukul Vincent dan melarangnya untuk ikut campur.
Irwan berusaha melerai dan meminta LPW untuk menghentikan tindakannya. Situasi semakin tegang saat istri LPW juga ikut terlibat dalam perkelahian tersebut.
Irwan mengatakan bahwa LPW bahkan mencekik Vincent hingga seorang sopir tetangga datang untuk menghentikan tindakan tersebut. Setelah cekikan terlepas, LPW memukul Vincent hingga dia terjatuh.
Pilot di Tangerang Aniaya Orang Tua (Instagram)
Setelah perkelahian selesai, Irwan membawa Vincent ke Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro untuk mendapatkan perawatan. Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Pondok Aren.
“Vincent kemudian dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk membuat laporan dan menjalani visum,” jelas Irwan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari, mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima sejak Senin, 7 Oktober 2024. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"LP (laporan) sudah ada. Saat ini sedang ditangani oleh unit Reskrim," ujar beliau.