Wamendag Sebut Kalangan Produktif Dapat Percepat Misi Pertumbuhan Ekonomi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 12:15
Akbar Mubarok
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dyah Roro Esti Widya Putri. Dyah Roro Esti Widya Putri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -  Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyatakan bahwa sekitar 68 persen penduduk Indonesia yang berada dalam kalangan produktif akan menjadi pilar utama dalam mendukung misi Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

“Kami jajaran Kementerian Perdagangan ditugaskan oleh Presiden untuk mengawal misi pertumbuhan ekonomi ini mencapai delapan persen. Namun, tentunya membutuhkan peran semua pihak,” kata Wamendag, dilansir dari Antara, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga : Wamendagri: Peran Transportasi Vital untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah

Ia menegaskan bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi delapan persen bukanlah hal yang mudah, namun dapat tercapai melalui kolaborasi dan kerja sama antara semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota.

“Kami percaya dengan potensi kalangan produktif mencapai 68 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia, kita akan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebanyak delapan persen,” katanya.

Selain itu, Wamendag mengungkapkan bahwa sektor UMKM merupakan salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi, karena UMKM menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional.

Oleh karena itu, sektor UMKM perlu didorong dan disosialisasikan secara masif, khususnya kepada pelaku usaha di pasar tradisional.

Wamendag juga menekankan pentingnya keberadaan pasar tradisional sebagai elemen fundamental dalam menggerakkan perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Dalam kunjungannya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Wamendag tidak hanya mengunjungi pasar tradisional dan menyerahkan bantuan kepada pedagang, tetapi juga memberikan penghargaan perlindungan konsumen kepada sejumlah daerah, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

x|close