Ntvnews.id, Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan bakal mengusir massal bagi imigran ilegal dengan menggunakan kekuatan militer.
Hal tersebut dibenarkan oleh Donald Trump melalui media sosial. membenarkan laporan dari Tom Fitton, presiden kelompok aktivis konservatif Judicial Watch.
Baca Juga: Prabowo Bertemu PM India, Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia
Dilansir Antara, Selasa 19 November 2024, Fitton mengatakan bahwa pemerintahan Donald Trump sedang bersiap untuk mengumumkan keadaan darurat nasional dan menggunakan aset militer untuk melakukan deportasi.
Donald Trump (Reuters)
Deportasi massal telah menjadi salah satu tema utama kampanye pemilu Donald Trump. Selama masa jabatan pertamanya, dia telah mengumumkan keadaan darurat untuk mengalihkan dana Pentagon ke program pembangunan tembok di perbatasan dengan Meksiko.
Donald Trump, yang menjabat sebagai presiden AS pada periode 2017-2021, dinyatakan sebagai pemenang oleh semua penelepon dan jaringan media terkemuka, yaitu Associated Press, Decision Desk HQ, Fox News, dan CNN, NBC, ABC dan CBS dari konsorsium National Election Pool, karena Trump memperoleh cukup suara di Electoral College untuk memenangkan pemilu.
Kandidat Partai Demokrat Kamala Harris mengakui kekalahannya dalam pidatonya dihadapan para pendukungnya, sementara Presiden AS Joe Biden mengucapkan selamat kepada Trump.
Electoral College, kelompok pemilih presiden dari negara bagian, akan memilih kandidat yang dipilih oleh pemilih di setiap negara bagian pada 17 Desember, dan hasilnya akan disahkan oleh Kongres pada 6 Januari.
Sementara itu, pelantikan presiden dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Januari 2025. Donald Trump menjadi presiden AS pertama sejak abad ke-19 yang dipilih secara tidak berturut-turut.