Mensos: Bansos Tunai Harus Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-hari, Bukan Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 14:14
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berkunjung ke salah satu penerima bantuan di Kota Bengkulu, Selasa 19 Novmber 2024. Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berkunjung ke salah satu penerima bantuan di Kota Bengkulu, Selasa 19 Novmber 2024. (Antara)

Ntvnews.id, Kota Bengkulu - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengingatkan agar penerima bantuan sosial (bansos) tunai tidak menyalahgunakan bantuan tersebut, terutama untuk berjudi online atau daring.

"Kita harapkan bantuan dalam bentuk tunai seperti program keluarga harapan senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online," ujar Mensos, dikutip dari Antara, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga: Dukung Program Prabowo-Gibran, Kemensos Siap Eksekusi Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungan Mensos bersama Wamensos RI, Agus Jabo Priyono, ke Kota Bengkulu bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Bantuan sosial triwulan keempat dari Kementerian Sosial dengan total nilai Rp18 triliun akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat atau melalui Kantor Pos Indonesia.

Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa mereka yang terlibat dalam judi daring tidak akan menerima bantuan apapun dari pemerintah.

"Untuk korban judi online tidak akan ada bantuan, karena korban judi online, jadi tidak ada. Tetapi, kita betul-betul mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi online, karena judi tidak akan menang kecuali bandar," katanya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing, guna mencegah semakin banyaknya korban judi online.

Kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu dilakukan untuk menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial kepada Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dengan total bantuan mencapai Rp2,22 miliar.

Bantuan tersebut terdiri dari bantuan permakanan senilai Rp879,77 juta, bantuan untuk anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp1,13 miliar, serta asistensi rehabilitasi sosial (atensi) sebesar Rp206,90 juta.

Bantuan yang disalurkan meliputi kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako dan berbagai kebutuhan lainnya.

x|close