Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya meminta maaf karena telah menolak laporan polisi seorang aktor bernama Lachlan Gibson, usai mengalami kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023. Permintaan maaf disampaikan setelah persoalan ini viral di media sosial (medsos).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, permohonan maaf ini juga untuk aksi arogansi anggota polisi lalu lintas (polantas) terhadap Lachlan Gibson di daerah SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Permintaan maaf disampaikan langsung Latif saat bertemu dengan Lachlan Gibson, Senin, 18 November 2024.
"Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat, dan saya menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar," ujar Latif.
Ia berjanji, apa yang diungkapkan Lachlan Gibson melalui media sosial akan dijadikan bahan evaluasi direktoratnya.
"Saya sangat mengapresiasi dan dia berani mengkritik, dan ini suatu (hal) untuk membuat institusi saya akan lebih baik," kata Latif.
Ada pun laporan polisi Lachlan Gibson saat ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Ia mengakui terjadi kesalahan prosedur saat Lachlan Gibson membuat laporan pada 2023.
"Dan kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri. Tidak boleh kita melakukan arogansi karena kita pelayan, pelindung, pelayan masyarakat, harus mengedepankan pelayanan," kata Latif.
Sementara, Lachlan Gibson mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah menindaklanjuti laporannya.
"Iya (bertemu Latif), itu di Polda Metro Jaya tadi, dipanggil. Dari Bapak Dirlantas berterima kasih banget dengan konten aku dan berterima kasih atas keberanian aku," kata Lachlan Gibson.
Soal anggota polantas yang bertindak arogansi di SCBD, Lachlan Gibson memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah bergerak.
"Akan ditindaklanjuti, sekarang lagi proses ambil footage CCTV. Katanya Ibu Kompol Diella, anggota sudah diarahkan ke sana dan saya lihat sendiri anggota menuju sana," kata Lachlan Gibson.
Sebelumnya, viral di media sosial yang memperlihatkan Lachlan Gibson melupakan kekecewaan karena laporan polisi atas kecelakaan yang dialaminya ditolak Polda Metro Jaya. Luapan kekecewaan itu diunggah melalui akun Instagram @lbj_jakarta.
Lachlan Gibson mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya, Sabtu, 21 Januari 2023, dengan mobil HRV berwarna hitam.
"Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya," kata Lachlan Gibson.
Akibat kecelakaan, Lachlan Gibson harus menjalani perawatan selama dua bulan di rumah sakit. Setelah sembuh, ia melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Tapi, petugas mengarahkan Lachlan Gibson untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dia membawa barang bukti berupa mudflap HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.
"Dan responnya, 'Wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya di-reset setiap enam jam'," kata Lachlan Gibson.
"Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya di-reset setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Ipda) kepada saya, pada hari itu," imbuhnya.
Atas itu, Lachlan Gibson sangat kecewa dengan pernyataan oknum polisi tersebut.
"Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab," kata Lachlan Gibson.
Di sisi lain, Lachlan Gibson juga mengaku juga pernah mendapatkan aksi arogansi oleh seorang anggota polantas di kawasan SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Melalui unggahan Instagram @lachlangibs, Lachlan Gibson mengatakan, mulanya dia sedang melintas menggunakan sepeda motor di lajur tengah, tiba-tiba ada mobil patroli polisi yang memotong dari kanan ke kiri.
"Saya yang di jalur tengah mau lurus, saya kaget dan motor hampir slip. Alhasil, saya klakson panjang," tulis dia.
Meski begitu, anggota polantas yang disebut berinisial F itu tak terima dan mengejar Lachlan Gibson. F langsung menyalakan lampu strobo pada mobil patroli tersebut. Cekcok mulut keduanya tak terhindarkan.
"Mulailah oknum F ini membentak-bentak saya. ‘Pak, tolong beri saya arahan, pencerahan, di Undang Undang mana yang menyatakan mobil dari jalur paling kanan boleh langsung memotong ke kiri?” tanya Lachlan Gibson kepada F.
F pun meminta Lachlan Gibson untuk menelusuri melalui Google soal Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Setelah itu saya difoto, motor saya difoto, dan lain-lain. Saya mau ditarik ke Polda karena kesalahan dia sendiri? Bisa banget cek CCTV SCBD pada jam tersebut. Itu jelas banget," pungkasnya.