Tok! DPR Setujui Prolegnas 2024-2029

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 13:33
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 telah menyetujui 176 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029, serta menetapkan 41 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Para anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut secara aklamasi menyatakan persetujuannya.

Baca Juga: DPR Setujui Revisi UU DKJ untuk Diputuskan dalam Rapat Paripurna

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa dari 176 RUU yang telah disetujui dalam Prolegnas 2025–2029, terdapat lima daftar RUU kumulatif terbuka yang juga telah disepakati.

Selain itu, dari 41 RUU yang ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas 2025, lima daftar RUU kumulatif terbuka juga turut disepakati.

Ia menjelaskan bahwa pada awalnya terdapat 299 RUU yang dipertimbangkan untuk masuk dalam Prolegnas lima tahunan. RUU tersebut terdiri dari 150 usulan yang diajukan oleh komisi, fraksi, anggota DPR, masyarakat, serta aspirasi yang didapat dari kunjungan kerja ke daerah. Selain itu, pemerintah mengajukan 40 RUU untuk masuk Prolegnas 2025–2029 dan delapan RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025.

Sementara itu, DPD RI mengusulkan 109 RUU untuk masuk dalam Prolegnas 2025–2029, serta 15 RUU untuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Baca Juga: Penyusunan Mitra AKD DPR RI Selesai, Bakal Ditetapkan Besok di Paripurna!

"Dari jumlah tersebut di atas, Baleg telah membicarakan dan membahas semua usulan RUU tersebut pada rapat kerja dan rapat panitia kerja yang diselenggarakan pada tanggal 18 November," jelas Bob Hasan.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam proses penyusunan Prolegnas Tahun 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025, berbagai pendapat dan pandangan telah dipertimbangkan. Hal ini mencakup evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU Tahun 2020–2024, usulan RUU dari DPR, pemerintah, dan DPD RI, serta rasionalitas jumlah RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas.

"Serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Baleg, Kementerian Hukum, serta panitia perancang undang-undang DPD RI," tambahnya.

x|close