Wamen PKP: Pemda dan Pengembang Harus Punya Data Perumahan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 14:05
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. ANTARA/Aji Cakti Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. ANTARA/Aji Cakti

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) bersama pengembang harus memiliki data terkait perumahan, baik rumah yang dimiliki masyarakat maupun yang dibangun oleh pengembang di wilayah mereka.

"Dengan memiliki data perumahan yang dimiliki oleh pemda, hal ini akan membantu dalam merancang berbagai program perumahan. Kami juga mengajak para pengembang di daerah untuk lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk rakyat," kata Fahri, dikutip dari Antara, Selasa, 19 November 2024.

Data tersebut sangat diperlukan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan program di sektor perumahan, agar pelaksanaan program 3 Juta Rumah dapat berjalan dengan sukses.

Identifikasi kondisi rumah rakyat di daerah juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pemetaan dan pendataan hunian masyarakat.

Baca juga: Menteri PU: Infrastruktur Punya Peran Penting Keberhasilan Asta Cita

"Kementerian PKP bersama dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengelola data yang ada untuk mengetahui kondisi masyarakat yang berada dalam kemiskinan atau rawan miskin, agar mereka bisa mendapatkan bantuan perumahan yang sesuai dari pemerintah," terang Fahri.

Fahri juga menambahkan bahwa tugas utama Kementerian PKP adalah mendukung kesuksesan program 3 Juta Rumah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam hal ini, pemerintah menargetkan pembangunan 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan, sehingga dukungan dari pemda dan pengembang sangat penting untuk mencapai tujuan ini.

Baca juga: Presiden Prabowo Bertemu 4 Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brasil, Bahas Apa?

"Contohnya, terkait dengan sertifikasi lahan atau data rumah rakyat, hal itu bisa menjadi aset. Dari aset seperti rumah ini, pemerintah bisa memberikan bantuan untuk mengatasi kemiskinan secara lebih efektif," jelasnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menekankan pentingnya tekad dan upaya yang kuat dalam pembangunan perumahan untuk rakyat Indonesia.

Dia menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan berbagai langkah strategis, seperti penyediaan lahan gratis, efisiensi dalam proses pembangunan, pengurangan pajak, serta kemudahan perizinan. Selain itu, kerja sama antara pihak terkait sangat dibutuhkan untuk membangun rumah yang layak bagi mereka yang belum memiliki rumah di Indonesia.

Baca juga: Danantara Mulai Panggil Bos-bos BUMN Hari Ini, Bahas Apa?

x|close