Ntvnews.id, Bengkulu - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya.
“Harus ada hukuman yang tegas, tidak boleh ada toleransi. Kita harus melakukan pencegahan secara maksimal, dan jika terbukti, harus dihukum dengan berat,” tegasnya, dilansir dari Antara, Selasa, 19 November 2024, di Bengkulu.
Mensos Saifullah Yusuf, yang biasa dipanggil Gus Ipul, juga meminta pihak kepolisian untuk memastikan agar proses hukum terhadap kasus yang melibatkan seorang oknum guru PPPK berinisial MA di Kota Bengkulu pada September 2024 terus berlanjut.
Baca juga: DPR Cecar Calon Pimpinan KPK yang Pernah Bebaskan Terdakwa Korupsi
Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB) turut menyuarakan hal serupa, mendesak agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut segera diusut tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.
JPPB mengimbau kepada kepolisian dan kejaksaan untuk terus melakukan penyidikan serta penegakan hukum dengan fokus pada prinsip pendampingan, pemulihan, dan penegakan hukum yang berbasis pada perspektif korban.
Mereka juga meminta kepada pihak pengadilan untuk memberikan keputusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memberikan hukuman yang adil bagi pelaku, dan memberikan rasa keadilan kepada korban.
Baca juga: Menteri PANRB Ingatkan ASN Untuk Utamakan Kepentingan Publik dalam Pilkada
Sebelumnya, tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap MA (31) terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di sebuah sekolah dasar (SD) yang melibatkan korban berinisial M (11) di Kota Bengkulu pada 18 September 2024.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang PPPK di sekolah tempat kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan, peristiwa ini bermula saat pelaku berada di gedung Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), sementara korban datang untuk mengambil minyak kayu putih karena mengeluh sakit perut, dan di sana terjadilah kekerasan seksual tersebut.
Baca juga: 3 Pria Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Polisi, Semua Anggota KNPB