5 Fakta Debat Pilkada Kota Mojokerto dengan Kursi Kosong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 17:10
Dedi
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Paslon Nomor 2  Pilkada Mojokerto 2024, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi. Paslon Nomor 2 Pilkada Mojokerto 2024, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi. (Instagram)

Ntvnews.id, MojokertoPasangan calon nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi), memutuskan tidak menghadiri debat pamungkas yang diadakan oleh KPU Kota Mojokerto. Meskipun demikian, debat ketiga Pilwali Mojokerto tetap berlangsung sesuai jadwal. Debat pun berlangsung dengan kursi kosong.

Debat terakhir tersebut hanya dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 1, Junaedi Malik dan Chusnun Amin (JaMin). Namun, KPU Kota Mojokerto tetap melaksanakan debat hingga selesai di Ballroom Hotel Ayola, Jalan Benteng Pancasila, pada Sabtu, 16 November 2024.

1. Debat Pamungkas Tanpa Kehadiran Paslon 2

Debat Ketiga di Pilkada Kota Mojokerto, Paslon No 2 Tidak Hadir Gegara Tidak Boleh Bawa Catatan <b>(KPU)</b> Debat Ketiga di Pilkada Kota Mojokerto, Paslon No 2 Tidak Hadir Gegara Tidak Boleh Bawa Catatan (KPU)

Debat terakhir Pilwali Mojokerto 2024 hanya dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 1, Junaedi Malik dan Chusnun Amin (JaMin). Sementara itu, pasangan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi memilih untuk tidak berpartisipasi dalam acara yang diadakan oleh KPU Kota Mojokerto.

Pasangan Ning Ita dan Cak Sandi sebenarnya sempat hadir di lokasi debat dengan didampingi perwakilan partai pendukung serta sejumlah pendukungnya. Namun, mereka kemudian memutuskan untuk tidak mengikuti debat dan meninggalkan lokasi.

2. Paslon 2 Menolak Ikut Debat karena Tata Tertib

Ning Ita menjelaskan bahwa keengganan pihaknya untuk mengikuti debat ketiga Pilwali Mojokerto disebabkan oleh keberatan terhadap poin nomor 7 dalam tata tertib debat. Poin tersebut melarang pasangan calon membawa catatan selama debat berlangsung. Keberatan ini didasarkan pada beberapa alasan.

Pertama, larangan membawa catatan tersebut tidak tercantum dalam aturan PKPU. Ning Ita menyebutkan bahwa protes telah diajukan oleh Liaison Officer (LO) pasangan nomor urut 2 sejak rapat koordinasi dengan KPU Kota Mojokerto dan LO pasangan nomor urut 1 sebelum debat dimulai. Namun, tata tertib nomor 7 tetap diberlakukan.

Kedua, aturan tersebut tidak diterapkan pada debat pertama dan kedua Pilwali Mojokerto 2024. Ketiga, tema debat pamungkas yang mengangkat topik "Meningkatkan Kesejahteraan dan Pelayanan kepada Masyarakat" dianggap relevan bagi Ning Ita sebagai petahana untuk memaparkan capaian kinerjanya di berbagai sektor, seperti ekonomi, sosial, dan keuangan.

3. Penjelasan Alasan Ning Ita Menolak Debat

Paslon Nomor 2  Pilkada Mojokerto 2024, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi. <b>(Instagram)</b> Paslon Nomor 2 Pilkada Mojokerto 2024, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi. (Instagram)

Ning Ita meminta agar KPU Kota Mojokerto menghapus poin nomor 7 dalam tata tertib debat. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh KPU. Akibatnya, pasangan nomor urut 2 mengusulkan agar debat ditunda sampai tata tertib tersebut dihapus, tetapi KPU tetap menolak.

"Mereka (KPU) juga tidak mau dan tetap melaksanakan debat tanpa paslon nomor 2. Ini merugikan kami sehingga akan kami laporkan ke DKPP supaya ada evaluasi kinerja KPU Kota Mojokerto," jelas Ning Ita dalam keterangan resminya.

"Sehingga sangat merugikan kami paslon nomor 2. Karena kami ingin memberikan data yang benar kepada masyarakat. Tidak memungkinkan kami mengingat angka-angka itu (capaian kinerja) secara rinci karena kami bukan komputer," terangnya.

4. Tanggapan Ketua KPU Kota Mojokerto

Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menegaskan bahwa tata tertib nomor 7 telah disepakati oleh kedua pasangan calon melalui LO masing-masing. Oleh karena itu, KPU tetap melaksanakan debat ketiga Pilwali Mojokerto 2024 meskipun tanpa kehadiran Ning Ita dan Cak Sandi. Sepanjang debat, hak pasangan calon nomor 2 tetap diakomodasi.

"Terkait tatib nomor 7 sebenarnya sudah disepakati LO kedua paslon. Sehingga itu sudah menjadi hasil musyawarah kedua paslon yang diwakili oleh LO masing-masing sehingga bukan ranah KPU. Kami hanya memfasilitasi apa yang diinginkan kedua paslon melalui LO paslon sendiri," jelasnya.

5. Paslon 1 Tidak Mempermasalahkan Ketidakhadiran Paslon 2

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Terdepan (@kabarterdepan)

Junaedi Malik, calon wali kota nomor urut 1, tidak mempermasalahkan ketidakhadiran pasangan nomor urut 2 dalam debat terakhir tersebut. Menurutnya, absennya Ning Ita dan Cak Sandi bukan menjadi urusan mereka.

"Yang jelas kami paslon nomor 1 membuktikan kami siap dengan tahapan-tahapan KPU dan aturan main yang ada. Debat yang menjadi tahapan KPU alhamdulillah bisa kami lalui dengan lancar, konsisten dan taat aturan. Kami tunjukkan ke publik kami siap memimpin Kota Mojokerto ke depan," tandasnya.

 

x|close