Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak Ingin OTT Ditiadakan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 18:33
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Johanis Tanak Johanis Tanak (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Calon Pimpinan (Capim) KPK, Johanis Tanak, menyatakan keinginannya untuk menghentikan praktik operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Menurut Johanis, OTT tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia menjelaskan bahwa istilah "operasi" mengacu pada sesuatu yang direncanakan, sedangkan "tangkap tangan" menurut KUHAP adalah penindakan hukum terhadap pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu ketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat," ujar Johanis saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK yang digelar Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga: DPR Cecar Calon Pimpinan KPK yang Pernah Bebaskan Terdakwa Korupsi

Sebagai Wakil Ketua KPK saat ini, Johanis mengaku telah menyampaikan pandangannya terkait ketidaksesuaian OTT dengan KUHAP.

Namun, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pihak di KPK masih menganggap OTT sebagai tradisi yang harus dijalankan.

"Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," jelas Johanis, yang memiliki latar belakang sebagai jaksa.

Pernyataan Johanis untuk menghapuskan OTT mendapat sambutan berupa tepuk tangan dari para hadirin yang mengikuti rapat di Komisi III DPR RI.

Baca Juga: 4 Selesai Kemarin, DPR Bakal Uji 6 Calon Pimpinan KPK Hari Ini

Ia menegaskan bahwa KPK seharusnya berpegang pada ketentuan yang sesuai dengan undang-undang, bukan hanya berdasarkan logika semata.

Pada hari yang sama, Komisi III DPR RI melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam Capim KPK. Pelaksanaan ini merupakan hari kedua proses seleksi.

Enam Capim yang diuji secara berurutan adalah Ida Budhiati (mantan Anggota DKPP), Ibnu Basuki Widodo (hakim), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), Djoko Poerwanto (perwira tinggi Polri), Ahmad Alamsyah Saragih (mantan Anggota Ombudsman), dan Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK).

x|close