Ntvnews.id, Jakarta - Pegi Setiawan alias Perong salah satu pelaku pelaku yang buron dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizki alias Eki di Cirebon yang terjadi 8 tahun silam akhirnya berhasil ditangkap di Bandung.
Tujuh fakta terkuak dalam penangkapan Pegi alias Perong yang menjadi buron alias daftar pencarian orang atas kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama Andi dan Dani.
Berikut sederet fakta yang terkuak dari penangkapan Pegi.
1. Pegi ditangkap di Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi Setiawan ditangkap di Bandung Selasa (21/5/2024) malam. Meski begitu polisi tak menyebut secara rinci lokasi penangkapan Pegi.
2. Pegi kerja jadi kuli bangunan
Polisi menyebut saat Pegi alias Perong ditangkap ia sedang bekerja sebagai kuli bangunan.
Menurut keterangan warga Pegi bekerja sebagai kuli bersama ayahnya.
3. Pegi Berpindah-pindah tempat hingga berganti nama.
Polisi mengaku sempat kesulitan melacak keberadaan Pegi Setiawan. Pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat di wilayah Bandung dan juga Cirebon.
4. Masih ada dua pelaku buron sebelum Pegi ditangkap
Sebelumnya Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Dengan ditangkapnya Pegi kini tinggal Andi dan Dani yang masih buron.
Adapun ciri-cirinya Andi diperkirakan berumur 31 tahun tinggi badan 165 cm berbadan kecil berambut lurus dengan kulit hitam.
Sedangkan Dani diperkirakan berubur 28 tahun tinggi 170 cm dengan ukuran badan sedang rambut keriting dan juga kulit sawo matang.
5. Respon kuasa hukum Vina
Raden Reza salah satu dari kuasa hukum keluarga Vina menyatakan mendukung langkah polisi mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
Ia berharap DPO lainnya dapat segera tertangkap.
6. Rumah Pegi digeledah polisi
Polisi pun menggeledah rumah yang selama ini ditinggal oleh Pegi alias Perong.
Penggeledahan ini sebagai salah satu bentuk prosedur di dalam proses penyidikan.
Polisi turut menyita sejumlah dokumen dan foto berkaitan dengan kehidupan Pegi.
Saat penggeledahan terdapat tiga keluarga yang juga dimintai keterangan.
7. Dekat dari TKP ditemukannya jasad Vina
Setelah ditelusuri ternyata lokasi rumah Pegi tidak jauh dari tempat kejadian perkara ditemukannya jasad Vina dan Eki di desa Kepongpongan Talun Kabupaten Cirebon
Berdasarkan penelusuran Google Maps jarak antara rumah Pegi dan TKP hanya 400 meter dari TKP ditemukannya Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Lalu jarak dari kediaman Pegi Setiawan dengan lokasi ditangkapnya tujuh terpidana lainnya Pada 31 Agustus 2016 lalu hanya berjarak 900 meter.
Demikian fakta penangkapan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Masyarakat menagih janji kepolisian untuk memburu dua DPO lain dan mengungkap sebenar-benarnya di balik kasus yang menyita perhatian publik ini.