7 Fakta dari Penangkapan Pegi Setiawan, DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

NTVNews - 24 Mei 2024, 11:16
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
7 fakta dari penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang diungkap NusantaraTV dalam program NTV Crime/Foto:tangkapan layar NTV 7 fakta dari penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang diungkap NusantaraTV dalam program NTV Crime/Foto:tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Pegi Setiawan alias Perong salah satu pelaku pelaku yang buron dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizki alias Eki di Cirebon yang terjadi 8 tahun silam akhirnya berhasil ditangkap di Bandung.

Tujuh fakta terkuak dalam penangkapan Pegi alias Perong yang menjadi buron alias daftar pencarian orang atas kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama Andi dan Dani.

Berikut sederet fakta yang terkuak dari penangkapan Pegi.

1. Pegi ditangkap di Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi Setiawan ditangkap di Bandung Selasa (21/5/2024) malam. Meski begitu polisi tak menyebut secara rinci lokasi penangkapan Pegi.

2. Pegi kerja jadi kuli bangunan
Polisi menyebut saat Pegi alias Perong ditangkap ia sedang bekerja sebagai kuli bangunan.

Menurut keterangan warga Pegi bekerja sebagai kuli bersama ayahnya.

3. Pegi Berpindah-pindah tempat hingga berganti nama.

Halaman
x|close