Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa kementeriannya akan meluncurkan program kartu usaha sebagai bagian dari upaya untuk mendukung dan memberdayakan pelaku UMKM.
Dilansir Antara, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Selasa, Maman menjelaskan bahwa program ini merupakan mandat dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan UMKM serta menciptakan wirausaha yang mandiri dan kompetitif.
Program kartu usaha terdiri atas dua jenis: Kartu Usaha Afirmatif, yang difokuskan pada masyarakat kurang mampu dan rentan dengan kuota sebanyak 10.000 kartu, serta Kartu Usaha Produktif, yang dirancang untuk memperkuat posisi kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.
Baca Juga: Libas Arab Saudi, Indonesia Lewati Capaian Vietnam dan Thailand
Selain pelatihan, program kartu usaha juga memberikan akses pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima. Program ini turut membantu pelaku usaha dalam pengurusan dokumen legal, seperti sertifikasi dan perizinan usaha.
Kartu usaha ini akan terintegrasi dengan platform digital "Sapa UMKM," yang sedang dirancang oleh Kementerian UMKM. Platform ini bertujuan untuk mengelola data UMKM secara terpusat dan mempermudah pemantauan serta evaluasi program.
Menurut Maman, program ini adalah hasil kolaborasi antara Bappenas dan Kementerian UMKM yang dirancang untuk mendukung pengembangan UMKM secara menyeluruh.
“Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” ujar Maman, dikutip dari Antara, Rabu, 20 November 2024.
Selain kartu usaha, Kementerian UMKM telah menyiapkan sejumlah program strategis untuk tahun 2025. Program-program tersebut meliputi pengembangan aplikasi "Sapa UMKM," transformasi usaha mikro dari sektor informal menjadi formal, perombakan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-UMKM), dan pengembangan layanan rumah kemasan.
Program lainnya mencakup keterlibatan UMKM dalam penyediaan makanan bergizi gratis, fasilitasi kemitraan dan rantai pasok, perluasan pasar, akses pembiayaan dan investasi, pendataan UMKM secara menyeluruh, inkubasi usaha, serta konsultasi dan pendampingan usaha.
Pagu anggaran Kementerian UMKM untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp463,85 miliar. Namun, Maman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,23 triliun, sehingga total pagu yang diusulkan menjadi Rp1,69 triliun.