Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali ramai jadi sorotan imbas cerita tersebut diangkat ke film bertajuk Vina: Sebelum 7 Hari. Salah satu tersangka yang sudah bebas, Saka Tatal mengaku adalah korban salah tangkap dalam kasus ini.
Diketahui, Saka diamankan pada 31 Agustus 2016 yang kala itu masih berusia 15 tahun. Di hari penangkapan, ia mengaku dimintai tolong untuk mengisi bensin sepeda motor sang paman bernama Eka Sandi.
Kemudian setelah membeli bensin dan mengembalikan motor milik pamannya, Saka terkejut karena Eka Sandi dan beberapa orang lainnya tengah diamankan polisi.
Saka Tata (Instagram @txt.viral)
Tetapi Saka malah ikut terseret dalam kasus tersebut padahal ia mengaku tidak mengetahui apa-apa.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Soroti Saka Tatal, Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
Setelah tiba di kantor polisi, Saka mengaku dibawa ke sebuah ruangan dan mendapatkan penganiayaan dari polisi, dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eki.
"Saya dipukulin sama polisi, di injek-injek suruh mengakui, mengakui apaan saya juga gak tahu masalahnya apa, hilang beberapa hari tetap saja dipukulin kayak gitu," kata Saka Tatal dikutip dari YouTube Ngobrol Asix Jumat, 24 Mei 2024.
Saka Tatal (YouTube Ngobrol Asix)
"Terus ada Sudirman mengakui kejadian itu, tapi saya gak tahu mengakui apa, penyebabnya juga gak tahu, masalahnya juga gak tahu," tambahnya.
Saka pada akhirnya mengakui jika ia pelakunya dengan terpaksa, meski bukan dirinya yang berbuat karena merasa tidak kuat dipukuli polisi.
"Saka udah gak kuat lagi, udah lemas, udah gak sanggup nahan pukulan lagi," katanya.
Kemudian Saka kembali menegaskan, jika ia tidak melakukan perbuatan apa yang telah dialamatkan terhadapnya.
"Saka tidak melakukan apa yang dituduhkan, tapi tetap menjalani hukuman, sampai keluar hingga saat ini masih wajib lapor," ungkap Saka Tatal.