Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Novemember 2024.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan akan dilanjutkan pada hari ini Kamis, 21 Novemember 2024untuk tiga calon lainnya yang belum menjalani tahapan tersebut.
"Kita tunda sampai besok pagi jam 08.00 WIB," ujar Habiburokhman saat menutup sesi tersebut.
Baca Juga: Uji Kelayakan dan Kepatutan Cadewas KPK, DPR Tekankan Soal Integritas dan Independensi
Pada hari Rabu, uji kelayakan dimulai sejak pukul 08.30 WIB. Setiap peserta menyampaikan presentasi makalah berdasarkan tema yang telah ditentukan sesuai dengan nomor urut yang mereka ambil.
Calon Dewas KPK yang telah mengikuti uji kelayakan adalah:
Sementara itu, tiga calon lainnya dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis, 21 November 2024. Mereka adalah:
Sebelumnya, pada Selasa, 19 November malam, Komisi III juga telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Proses uji kelayakan untuk Capim dan Calon Dewas KPK ini dilaksanakan selama empat hari, dimulai sejak Senin hingga Kamis, 18-21 November 2024. Uji kelayakan terhadap Capim KPK dilaksanakan pada Senin dan Selasa, sementara untuk Calon Dewas KPK dilakukan pada Rabu dan Kamis.
Hasil dari keseluruhan uji kelayakan ini akan diumumkan oleh Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024 pagi.