Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan 24 jam.
"Dalam konteks pelayanan publik yang baik, saya minta tolong, mungkin sudah, hanya mengingatkan saja hari-hari ke depan agar Dukcapil buka 24 jam," kata Rifqi dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah pejabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 November 2024
Ia menjelaskan bahwa permintaan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) agar dapat dilayani dengan baik.
"Jika ada masalah, seperti dukungan blangko yang tidak tersedia, cepat koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri)," ujarnya.
Baca Juga: Sesditjen Dukcapil Tekankan Pentingnya Kebijakan Responsif dan Berkeadilan
Selain itu, Rifqi mengemukakan permintaan ini berkaitan dengan pemberian perlakuan khusus kepada pemilih pemula menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
"Mereka pertama kali memilih, usia mereka 17 tahun menjelang pemilihan. Normatifnya tidak membutuhkan KTP-el," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa KTP-el berfungsi untuk memastikan setiap warga negara bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Saat ini, tahap Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 adalah pelaksanaan kampanye, dengan jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.