Menhut Siap Cabut Izin Pinjam Kawasan Hutan Perusahaan Nakal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 11:00
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemaparan saat kunjungannya di Lumajang, Jawa Timur, Rabu (30/10/2024). Kunjungan tersebut untuk meninjau kolaborasi pihak terkait dalam mendorong percepatan pengelolaan perhutanan sosial yang dikemas dalam konsep pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial atau integrated Area Development (IAD) Arsip - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemaparan saat kunjungannya di Lumajang, Jawa Timur, Rabu (30/10/2024). Kunjungan tersebut untuk meninjau kolaborasi pihak terkait dalam mendorong percepatan pengelolaan perhutanan sosial yang dikemas dalam konsep pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial atau integrated Area Development (IAD) ((Antara (Irfan Sumanjaya) ))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban rehabilitasi lahan yang menjadi tanggung jawab pemegang izin.

"Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani pak, saya tidak ada masalah," ujar Menhut Raja Juli Antoni, dilansir dari Antara, Kamis 21 November 2024.

Baca Juga : Wamenhan Dampingi Mentan Tinjau Lokasi Lahan Pengembangan Food Estate di Kampung Wanam, Merauke

Pernyataan ini disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rajiv, yang menanyakan keberanian Menhut dalam mencabut IPPKH bagi pihak-pihak yang tidak berkomitmen pada program penghijauan atau reboisasi.

Menanggapi hal tersebut, Menhut menjelaskan bahwa jika data yang diperlukan tersedia, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan bekerja sama  dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan tindakan yang diperlukan.

"Jadi selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan Kepolisian Kejaksaan kita akan tindak secara tegas IPPKH yang nakal ini. Nggak ada soal saya pak," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menhut juga memastikan akan melanjutkan semangat yang telah dibawa oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, program Perhutanan Sosial akan terus didorong dan dikembangkan.

"Memastikan bahwa hutan tetap terjaga, tapi pada saat bersamaan kesejahteraan juga menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri. Apalagi dengan lonjakan demografi kebutuhan terhadap pembangunan saya kira hampir mustahil kalau kita hanya mendefinisikan hutan sebagai kawasan dalam pengertian jumlah hektarannya, tapi tidak memperhatikan fungsi untuk apa ada hutan itu," kata Menhut.

Baca Juga : Wamentan Sudaryono Pastikan Program Food Estate Tetap Lanjut

Dalam rapat tersebut, Menhut juga memaparkan fokus rencana program kerja Kementerian Kehutanan yang berkaitan dengan pencapaian Asta Cita.

Salah satunya adalah penyediaan lahan untuk lumbung pangan atau food estate guna mendukung swasembada pangan, serta peningkatan produktivitas Perhutanan Sosial untuk mendukung akses pangan bergizi secara gratis.

Selain itu, akan dilakukan penguatan pengelolaan hutan melalui penyelesaian kasus perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebuah satuan tugas percepatan penyelesaian kasus sawit ilegal akan dibentuk untuk menangani hal ini. Menhut juga menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan target rehabilitasi hutan dan lahan di kawasan hutan.

x|close