Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memajukan industri musik adalah dengan memberikan pengakuan atas kompetensi di bidang musik melalui sertifikasi kompetensi.
Program sertifikasi ini dijalankan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), lembaga pelatihan, dan mitra industri, guna memastikan bahwa pelaksanaan program ini dapat berjalan secara optimal.
“Kami memahami bahwa industri musik tidak hanya tentang karya, tetapi juga tentang manajemen, teknologi, dan inovasi. Oleh karena itu, program ini tidak hanya akan membekali peserta dengan keterampilan teknis, tetapi juga dengan soft skills seperti kepemimpinan, manajemen proyek, dan digitalisasi,” kata Wamenaker, dilansir dari Antara, Kamis 21 November 2024.
Baca Juga: Wamenaker Noel: Negara Harus Hadir Majukan Industri Musik
Menurutnya, selain sebagai sarana ekspresi seni, musik juga merupakan sektor ekonomi kreatif yang memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, musik sering menjadi media untuk membangkitkan semangat patriotisme di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Agung Nur Rohmad, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan "Sosialisasi Program Indonesia Kompeten Bidang Musik" adalah untuk mewujudkan kolaborasi, sinergi, dan fokus dari semua pihak terkait dalam mengembangkan sektor musik di tengah tantangan digitalisasi dan era global.
Baca Juga: Fadli Zon Mau Bangun Museum Musik, Sastra hingga Peradaban Islam Indonesia
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memajukan industri musik adalah dengan memberikan pengakuan atas kompetensi di bidang musik melalui sertifikasi kompetensi.
Program sertifikasi ini dijalankan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), lembaga pelatihan, dan mitra industri, guna memastikan bahwa pelaksanaan program ini dapat berjalan secara optimal.
“Kami memahami bahwa industri musik tidak hanya tentang karya, tetapi juga tentang manajemen, teknologi, dan inovasi. Oleh karena itu, program ini tidak hanya akan membekali peserta dengan keterampilan teknis, tetapi juga dengan soft skills seperti kepemimpinan, manajemen proyek, dan digitalisasi,” kata Wamenaker, dilansir dari Antara, Kamis 21 November 2024.
Menurutnya, selain sebagai sarana ekspresi seni, musik juga merupakan sektor ekonomi kreatif yang memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, musik sering menjadi media untuk membangkitkan semangat patriotisme di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Agung Nur Rohmad, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan "Sosialisasi Program Indonesia Kompeten Bidang Musik" adalah untuk mewujudkan kolaborasi, sinergi, dan fokus dari semua pihak terkait dalam mengembangkan sektor musik di tengah tantangan digitalisasi dan era global.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, berharap sertifikasi kompetensi ini dapat membantu musisi Indonesia untuk mendapatkan pengakuan atas keahlian mereka di bidang musik. Sertifikasi ini juga diharapkan menjadi standar bagi perusahaan-perusahaan penyedia layanan musik, seperti restoran dan kafe, dalam memberikan nilai terhadap karya musik para musisi.
“Semoga ini menjadi awal kerja sama kita ke depannya dalam melakukan kampanye dan sosialisasi untuk membangun industri kreatif khususnya industri musik,” ujar Yovie.