Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menilai perolehan Sertifikasi ISO 27001:2022 oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkum sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan data dan informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang teknologi informasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta, mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas pencapaian yang diraih oleh Pusdatin Kemenkumham. Pencapaian ini dianggap sebagai wujud nyata dari komitmen Kemenkumham, yang dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dalam menjaga keamanan data dan informasi.
"Sertifikasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pusdatin serta semua yang terlibat dalam pengelolaan data dan informasi di Kemenkum," ujar Nico.
Baca Juga: BNN Gandeng Kemenkum Susun RUU Narkotika dan Psikotropika
Selain itu, dia menambahkan bahwa sertifikasi tersebut juga merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham untuk memberikan rasa aman dan kepastian dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pusdatin Kemenkum, Rifki Adrian Kriswanto, menjelaskan bahwa keberhasilan Pusdatin meraih Sertifikasi ISO 27001:2022 merupakan hasil dari proses yang panjang.
Proses asesmen untuk mendapatkan sertifikat ini berlangsung selama empat bulan, dari Agustus hingga November 2024, dan terbagi dalam dua tahap, yaitu analisis celah (gap analysis), audit internal, serta audit eksternal.
Baca Juga: Wamenkum Ungkap Rencana Besar Indonesia Menuju 2045, Ini 8 Misinya
Rifki juga menambahkan bahwa sertifikasi ini berlaku selama tiga tahun, hingga 2027. Setiap tahunnya, Sertifikat ISO 27001:2022 Pusdatin Kemenkum akan menjalani audit pengawasan (audit surveillance).
"Pengawasan audit bertujuan untuk memastikan Pusdatin Kemenkum terus melakukan perbaikan guna menyempurnakan keamanan informasi," kata Rifki.
Sebagai informasi, Sertifikasi ISO 27001:2022 merupakan salah satu tolak ukur untuk menilai tingkat pengelolaan keamanan informasi di Pusdatin Kemenkum yang mengacu pada standar internasional yang diterbitkan oleh ISO.
(Sumber: Antara)