DPR Umumkan 5 Pimpinan dan 5 Dewan Pengawas KPK Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 12:02
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Penetapan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Komisi III Penetapan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Komisi III (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR telah menuntaskan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan (Capim) KPK dan 10 calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK.

Setelah itu, akan dilaksanakan rapat pleno untuk menetapkan 5 Capim KPK dan 5 Cadewas KPK yang akan diajukan sebagai rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sesuai agenda dari Setjen DPR, rapat pleno Komisi III DPR dijadwalkan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024 siang. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mengonfirmasi rencana tersebut.

Baca Juga: DPR Minta Dukcapil Buka 24 Jam

"Iya rencananya hari ini kita lakukan penetapan pimpinan maupun rekomendasi," ujar Rano.

Dalam rapat fit and proper test sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati, menjelaskan bahwa pihaknya akan sekaligus menentukan satu nama untuk menjabat sebagai ketua KPK.

"Pimpinan dan anggota DPR RI, kita menyelesaikan dengan 10 capim dan 10 cadewas jabatan 2024-2029," kata Sari.

"Selanjutnya Komisi III dalam rapat pleno akan memilih dan menetapkan 5 pimpinan KPK dan sekaligus memilih salah satu dari 5 pimpinan KPK terpilih sebagai ketua KPK, serta memilih 5 orang Dewas KPK," tambahnya.

Baca Juga: Tanggapan Salah Satu Calon Dewas Soal KPK Disebut Seperti Macan Ompong

Sebagai informasi, proses fit and proper test untuk capim KPK telah dimulai oleh Komisi III DPR sejak Senin (18/11). Dalam sesi tersebut, para kandidat menyampaikan pemaparan dan menjawab berbagai pertanyaan dari para anggota legislatif.

Proses fit and proper test capim KPK dilangsungkan selama dua hari, yang kemudian dilanjutkan dengan fit and proper test untuk calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK selama dua hari berikutnya.

x|close