Ntvnews.id, Jakarta - Brigjen Pol Indra Jafar baru-baru ini menjadi sorotan imbas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan sang kekasih yang bernama Muhammad Rizky alias Eky. Kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2016 itu bahkan sudah menjadi film layar lebar sehingga publik menyoroti kasusnya.
Namun, pada tahun 2016 lalu, Indra Jafar masih menduduki jabatan sebagai Kapolres Cirebon Kota. Setidaknya ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru 8 orang tersangka yang diamankan dan diproses hukum. Sedangkan tiga lainnya masih buron.
Raih Bintang 1 pada 2024
Brigjen Indra Jafar (Tangkapan Layar: YouTube)
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu sempat menduduki beberapa jabatan penting di Korps Bhayangkara. Kariernya semakin menanjak yang diawali ketika menduduki jabatan sebagai Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jabar pada 2016.
Setelah itu, ia menjadi Kapolres Cirebon Kota pada 2016 dan berlanjut menduduki Wadirlantas Polda Metro Jaya di tahun yang sama. Kemudian, pada 2017 ia ditunjuk sebagai Kabipropam Polda Jatim dan setahun kemudian ditunjuk sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Pada 2019, ia menduduki jabatan sebagai Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri sebelum akhirnya diangkat sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri pada 2024. Sejak saat itu, Indra Jafar meraih pangkat jenderal bintang satu.
Muazin dalam Aksi 212 Monas
Pada tahun 2016 silam, Indra Jafar sempat menjadi sorotan publik karena menyempatkan diri sebagai muazin dalam sholat Jumat di aksi Bela Islam III di Lapangan Monumen Nasional (Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 2 Februari.
Pada saat itu, Indra Jafar ditunjuk sebagai muazin karena berdasarkan usulan dari Ustaz Arifin Ilham yang tidak lain adalah sahabatnya. Sholat Jumat tersebut bahkan diikuti oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan beberapa menteri.
Ungkap Kasus Pembunuhan Vina
Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Pada tahun 2016 silam, Indra Jafar yang masih menyandang pangkat AKPB menjabat sebagai Kapolresta Cirebon. Dia adalah sosok utama yang memimpin langsung untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Para pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan bukti setelah membunuh kemudian dibuang dengan seakan akan korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas," kata Indra dikutip Antara, Jumat 2 September 2016.
Selain itu, Brigjen Indra juga mengatakan bahwa pihak Kepolisian awalnya menduga bahwa kasus tersebut murni kecelakaan dan kedua korban langsung dimakamkan. Namun, seiring berjalannya waktu terdapat beberapa kejanggalan.
"Adanya kejanggalan dalam kecelakaan itu, kenapa teman teman korban yang mendahului datang ke TKP dan melaporkan ke pihak Kepolisian," kata Indra kala itu.