Ini 3 Fokus Prioritas Desk Pemberantasan Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 15:41
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (dua kiri) menjelaskan hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (dua kiri) menjelaskan hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menjelaskan tiga langkah utama yang menjadi fokus Desk Pemberantasan Judi Online setelah rapat koordinasi satuan kerja lintas kementerian dan lembaga di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

“Desk gabungan akan menjalin kerja sama dengan platform teknologi dan penyedia layanan internet untuk melakukan pemblokiran situs judi online secara sistematis,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers usai rapat.

Langkah kedua yang menjadi prioritas adalah pelacakan aliran dana dari jaringan judi online.

Baca Juga: Profil Fitroh Rohcahyanto, Eks Direktur Penuntutan Kini Jadi Pimpinan KPK

“Kami akan berkoordinasi lintas negara dengan fokus pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menegakkan hukum,” lanjutnya.

Ketiga, Desk Pemberantasan Judi Online, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, akan meningkatkan kampanye dan edukasi tentang bahaya judi online. Menko Polkam mengingatkan bahwa judi online, seperti slot, merupakan bentuk penipuan.

“Slot atau judi online adalah penipuan. Operator memberikan ilusi harapan menang kepada pemain, padahal sistemnya sudah diatur agar pemain pasti kalah dan tidak dapat menarik uangnya,” jelas Budi Gunawan.

Ketiga langkah tersebut, menurutnya, menjadi prioritas bagi seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online.

Pada kesempatan ini, Menko Polkam memimpin rapat evaluasi sementara kinerja Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital. Desk ini dibentuk pada 4 November 2024 oleh Menko Polkam dan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang dalam rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta perwakilan dari KSP dan PCO. Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro hadir mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

(Sumber: Antara)

x|close