Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, berharap bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga dalam Lingkup Olahraga Prestasi dapat mengakhiri dualisme dalam kepengurusan induk cabang olahraga di Indonesia.
Taufik menjelaskan bahwa Permenpora ini dirancang untuk menjamin independensi dan legitimasi pengelolaan induk cabang olahraga di Indonesia.
Sosialisasi aturan tersebut, yang diadakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Administrasi Fasilitasi Olahragawan Elit Nasional pada 18–20 November 2024, menjadi langkah strategis untuk mewujudkan ambisi Indonesia meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat internasional.
Baca juga: Kementerian PU Ungkap Pemanfaatan Teknologi WIM dalam Cegah Kendaraan ODOL
"Saya sudah menyampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga bahwa Permenpora ini perlu segera disosialisasikan, dan alhamdulillah, sekarang prosesnya sudah berjalan," ungkap Taufik saat berbicara di Kemenpora RI pada Kamis.
Meskipun demikian, Permenpora ini sempat memicu perdebatan di kalangan pengurus induk cabang olahraga, yang menilai aturan tersebut sebagai bentuk intervensi pemerintah.
Taufik menegaskan bahwa Permenpora bukanlah bentuk campur tangan, melainkan aturan baru untuk memastikan pengelolaan cabang olahraga menjadi lebih tertib dan terstruktur.
"Saya merasa sangat prihatin jika ada dualisme kepengurusan, bahkan hingga tiga kepengurusan. Itu tidak seharusnya terjadi," ujar Taufik.
Ia menekankan bahwa pemerintah fokus pada pembinaan atlet dan berupaya mencegah konflik kepengurusan yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan atlet.
"Yang utama adalah perhatian kita kepada para atlet. Para pengurus dan saya hanyalah sementara, tetapi perjalanan seorang atlet adalah hal yang berkelanjutan," jelasnya.
Taufik juga mengingatkan pengurus cabang olahraga untuk lebih teliti dan terorganisasi dalam tata kelola laporan, karena menurutnya, transparansi dalam pengelolaan sangat penting untuk kebaikan bersama.
"Jika ada masalah, hal itu akan menjadi perhatian dan harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, semua harus rapi dan sesuai aturan," imbuhnya.
Sebagai mantan atlet dengan pengalaman dalam pengelolaan organisasi olahraga, Taufik menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengelolaan cabang olahraga yang lebih baik demi pembinaan atlet yang lebih optimal.
"Dengan adanya Permenpora yang baru ini, semoga olahraga kita semakin maju dan berprestasi," pungkas Taufik.
(Sumber: Antara)