Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pada November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan permohonan pemblokiran 651 rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.
"Untuk permohonan pemblokiran rekening bank, untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," ungkap Meutya Hafid saat konferensi pers bersama di kantor Komdigi, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga : Uang Rp2,6 M Disita dari Istri Buronan Kasus Beking Judol Komdigi
Meutya juga memaparkan data mengenai rekening judi online yang diajukan untuk diblokir ke bank-bank terkait selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.
Selama periode tersebut, rekening yang diajukan untuk diblokir terdiri dari
- 517 rekening di Bank BCA
- 126 rekening di BRI
- 58 rekening di BNI
- 75 rekening di Bank Mandiri
- 24 rekening di CIMB Niaga
- 12 rekening di BSI
- 3 rekening di Bank Danamon
- 1 rekening di Bank Sinarmas
- 1 rekening di Bank Permata
- 1 rekening di Maybank
- 1 rekening di SeaBank
- 1 rekening di Paninbank
- 1 rekening di Bank Mega.
"Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain," kata Meutya.
Meutya berharap kerja sama yang kuat dengan sektor perbankan dapat membantu membatasi ruang gerak aktivitas perjudian online.
"Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana," ujarnya.
Baca Juga : 4 Ribu Prajurit TNI Terlibat Judol, Sudah Disanksi Disiplin sampai Pidana
Meutya mengatakan bahwa situs judi online hanyalah salah satu elemen, sementara aliran dana melalui rekening bank menjadi "nadi" utama dari praktik ilegal tersebut.
Oleh karena itu, Menkominfo menilai strategi penanganan harus tidak hanya fokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar aliran keuangan yang mendukung kegiatan judi online.
"Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Meutya juga menambahkan bahwa sejak dibentuknya Desk Pemberantasan Perjudian Online pada 4 November, sebanyak 104.819 situs yang terkait dengan judi online telah berhasil ditutup.
Baca Juga: Sejak Dilantik, Menkomdigi Meutya Hafid Blokir 380 Ribu Situs Judi Online
"Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian," kata Meutya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, secara langsung memimpin rapat evaluasi kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online di Jakarta.
Desk yang dibentuk oleh Menko Polkam pada 4 November 2024 ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang pada rapat tersebut diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada.
Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan kementerian dan lembaga yang terlibat hadir, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Selain itu, hadir pula Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perwakilan dari KSP dan PCO, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro yang mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
(Sumber: Antara)