Wamendagri Dorong Indonesia Gunakan Sistem E-Voting untuk Pemilu dan Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 19:30
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Indonesia perlu mempersiapkan diri untuk mengadopsi sistem politik digital di masa depan, seperti penerapan e-voting atau pemungutan suara elektronik.

“Sekarang sudah mulai terdengar keluhan, banyak yang merasa ribet jika pemungutan suara masih dilakukan secara manual di masa depan,” ujar Wamendagri dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Lembaga Pusat, yang berlangsung di kawasan Kemayoran, Jakarta, pada hari Kamis, 21 November 2024.

Wamendagri mengungkapkan bahwa dorongan untuk digitalisasi ini muncul dari pengalaman banyaknya petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi korban dalam proses demokrasi di Indonesia akibat tugas yang melibatkan pekerjaan manual, seperti pemberkasan, dokumentasi, pencatatan, dan penghitungan suara.

“Kita tidak bisa terus-menerus seperti ini. Ke depan, sistem demokrasi kita harus didasarkan pada data kependudukan yang akurat dan valid,” tambahnya.

Baca juga: SETARA Institute Soroti Pemilihan Pimpinan KPK yang Dinilai Mencederai Independensi

Sebagai contoh, Wamendagri menyebutkan penggunaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu dan Pilkada 2024.

Data DP4 ini berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), yang diperbarui setiap hari dan mencatat data kependudukan secara real-time.

Baca juga: Polda Sumut Tangkap Tersangka Pembuangan Mayat Wanita di Karo

“Tidak mungkin Pilkada, Pilpres, dan Pileg sukses tanpa didukung data DP4 yang valid. Itu tidak mungkin terjadi. Jadi, untuk memastikan kelancaran demokrasi kita, data yang valid sangat diperlukan,” jelasnya.

Untuk Pilkada 2024, data DP4 per tanggal 27 November 2024 mencatatkan jumlah total penduduk yang berpotensi memilih sebanyak 207.110.768 jiwa, dengan rincian 103.228.748 jiwa laki-laki dan 103.882.020 jiwa perempuan.

(Sumber: Antara)

x|close