Ntvnews.id, Jakarta - Sehubungan dengan masa tenang kampanye Pilkada 2024, Pemerintah Provinsi Jakarta memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024.
Keputusan ini diumumkan melalui unggahan akun media sosial Instagram resmi Dinas Perhubungan Jakarta (@dishubdkijakarta) pada Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Apel Siaga dan Rapat Akbar Warga Kawal TPS Pramono-Rano
Dalam informasi yang disampaikan, disebutkan secara jelas bahwa HBKB yang biasanya digelar pada hari Minggu di sejumlah titik di Jakarta, kali ini akan ditiadakan untuk menghormati masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Minggu 24 November 2024. Ditiadakan," demikian bunyi informasi tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran suasana kampanye, serta memastikan bahwa masyarakat dapat fokus pada pelaksanaan pemilu dengan tertib.
Selama masa tenang, segala bentuk kegiatan yang dapat mempengaruhi proses pemilihan, seperti kampanye, tidak diperkenankan.
Bagi warga Jakarta yang biasanya menikmati aktivitas HBKB, diharapkan untuk memahami keputusan ini dan menunggu jadwal HBKB berikutnya.
Sementara itu, pihak berwenang akan memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.