Ntvnews.id, Jakarta - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil ternyata tak mencoblos di Pilkada Jakarta 2024. Penyebabnya, ia masih ber-KTP Jawa Barat (Jabar).
"Saya kan KTP-nya seperti Pak Jokowi dulu, belum ber-KTP Jakarta," ujar Ridwan Kamil usai acara tabligh akbar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Menurut Ridwan Kamil, hingga kini ia belum memiliki KTP Jakarta. Sehingga, saat pencoblosan tanggal 27 November 2024 nanti, ia akan menggunakan hak pilihnya di Kota Bandung, Jabar.
"Jadi saya nyoblosnya di domisili saya, di Bandung untuk Gubernur Jawa Barat," ucap Ridwan Kamil.
Diketahui, hari pencoblosan Pilkada Jakarta akan berlangsung pada 27 November 2024. Ini berlangsung serentak, termasuk Pilkada Jabar 2024. Sebelum hari pencoblosan, ada massa tenang yang berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024.