Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR telah memilih lima calon pimpinan KPK, namun tidak ada perempuan yang terpilih dalam hasil tersebut. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa hal ini disebabkan oleh mekanisme pemilihan yang dilakukan melalui sistem voting.
"Kalau perempuan itu dia, makanya, itulah hasil suara (voting) dari teman-teman," ujar Habiburokhman di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Habiburokhman menambahkan bahwa proses pemilihan dilakukan secara rahasia, sehingga setiap anggota Komisi III memiliki kebebasan penuh dalam menentukan pilihan mereka.
Baca Juga: SETARA Institute Soroti Pemilihan Pimpinan KPK yang Dinilai Mencederai Independensi
"Kita juga nggak bisa memaksa kawan-kawan masing-masing anggota menyampaikan pilihannya seperti apa. Karena tadi prosesnya (voting) berlangsung tertutup ya, rahasia," jelasnya.
Menurut Habiburokhman, keputusan untuk menggunakan sistem voting merupakan hasil musyawarah yang telah disepakati sebelumnya.
"Jadi memang apa namanya banyak yang tanyakan kok tidak musyawarah, justru kami bermusyawarah, bermusyawarah, dan keputusan musyawarah itu adalah kami menggunakan sistem voting," katanya.
Baca Juga: Profil Fitroh Rohcahyanto, Eks Direktur Penuntutan Kini Jadi Pimpinan KPK
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Lima calon pimpinan KPK terpilih ditetapkan dalam rapat Komisi III DPR yang berlangsung di ruang sidang kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPR lainnya.
Lima Calon Pimpinan KPK Terpilih:
Ketua KPK Terpilih: