Ntvnews.id, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, ditembak mati Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada dini hari tadi. Penyebabnya, pelaku diduga tak senang dengan aksi penangkapan yang dilakukan korban.
Usai menembak mati Ulil, Dadang disebut melarikan diri.
"Personel melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kabag Ops (berlalu) menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor pelat 3-46," demikian keterangan yang didapat wartawan, Jumat, 22 November 2024.
Walau begitu, pelaku saat ini telah berhasil diamankan dan diperiksa aparat terkait.
Meski membenarkan peristiwa penembakan tersebut, Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Dwi Sulistyawan belum menjelaskan kronologi dan motif penembakan.
"Untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan," kata Dwi.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat, motif penembakan lantaran AKP Dadang tak senang dengan aksi penangkapan yang dilakukan AKP Ulil.
Mulanya, petugas Satuan Reskrim Polres Solok Selatan disebut mengamankan pelaku tambang galian C di wilayah itu. Pelaku disebut tak terima dengan penangkapan tersebut. AKP Dadang lantas menelepon AKP Ulil.
"Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan," demikian keterangan yang diterima wartawan.
Keduanya lalu bertemu di ruangan pemeriksaan tersangka penambangan galian C. Setelahnya Dadang menembak Ulil hingga tewas terkapar.
"Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak," kata dia.
AKP Ulil tewas dengan dua luka tembak. Ia terluka tembak di bagian kepala. Ulil tertembak pistol Dadang pada bagian pelipis sebelah kanan. Serta pada bagian pipi kanannya.
Korban sempat dibawa ke puskesmas setempat, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang.