Ntvnews.id, Jakarta - Insiden polisi tembak polisi terulang lagi. Kali ini terjadi di satuan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Seorang perwira pertama bernama AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban penembakan dari komandannya yang bernama AKP Dadang Iskandar.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 00.43 di parkiran Polres Solok Selatan. Motif sementara penembakan ini karena AKP Dadang kurang senang penangkapan pelaku tambang galian C di kawasan tersebut.
Perkara ini menambah daftar panjang kasus polisi tembak polisi di tubuh Polri. Tercatat ada banyak sekali kasus serupa seperti dalam kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak rekan kerjanya, Richard Eliezer alias Bharada E. Berikut ulasan selengkapnya.
Ilustrasi Polisi (Pixabay)
Pada Jumat, 8 November 2019, konflik berujung maut terjadi di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Aiptu P menembak rekannya, Aipda NS, setelah terjadi adu mulut. Peristiwa yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB ini terjadi ketika Aiptu P tengah membersihkan senjata api miliknya dan tiba-tiba saja Aiptu P menembak rahang Aipda NS.
Berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Sulawesi Tengah pada 11 November 2019, insiden ini disebabkan oleh kelalaian dalam menangani senjata api. Saat pembersihan senjata jenis V2 Sabhara dilakukan, senjata tersebut tiba-tiba meledak, melukai kepala Aipda NS yang berada di dekatnya untuk mendampingi pemeriksaan rutin inventaris Polsek.
Pada tahun 2021, kasus penembakan antara sesama polisi juga terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Brigadir Kepala MN menjadi pelaku yang menembak rekannya, Brigadir Satu HT. Kombes Hari Brata, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, mengungkapkan bahwa penembakan berlangsung di pintu gerbang rumah korban yang berada di kawasan BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Ketika korban membuka pintu, pelaku langsung menodongkan senjata jenis SS-V2 Sabhara dan menembak. Berdasarkan olah TKP, korban diduga meninggal pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah jenazah ditemukan bersimbah darah.
Autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Mataram mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat luka tembak di dada kanan. Dugaan sementara menyebutkan motif penembakan ini adalah persoalan asmara, di mana pelaku cemburu karena korban diduga menjalin hubungan gelap dengan istrinya.
Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. (Ist.)
Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan besar sepanjang 2022 hingga 2023. Brigadir J tewas setelah ditembak oleh rekannya pada 8 Juli 2022. Awalnya dilaporkan bahwa ia meninggal dalam baku tembak, tetapi fakta menunjukkan bahwa ia ditembak tanpa perlawanan. Pelaku utama, Bharada E, melakukan tindakan ini atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Untuk menutupi kejahatannya, Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, merancang skenario palsu dan menghancurkan barang bukti. Kasus mulai terbongkar saat pihak keluarga menemukan luka mencurigakan di tubuh Brigadir J. Setelah autopsi ulang dilakukan, fakta-fakta yang mendukung adanya pembunuhan berencana semakin terungkap.
Kasus penembakan serupa terjadi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Pada malam 4 September 2022, Aipda AK meninggal setelah ditembak oleh rekannya, RH, yang juga bertugas di tempat yang sama. Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Lampung, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 21.15 WIB.
Menurut saksi, mereka mendengar suara tembakan disertai teriakan minta tolong. Meski korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, nyawanya tidak tertolong. Pelaku berhasil ditangkap oleh Tekab 308 dalam waktu tiga jam. Pandra menyebutkan bahwa dugaan motif kejadian adalah dendam, di mana korban sering membuka aib pelaku.
Ilustrasi polisi. (Antara)
Pada 23 Juli 2023, insiden kelalaian melibatkan anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, yang tewas akibat ditembak oleh dua rekannya. Kejadian berlangsung pada dini hari pukul 01.40 WIB.
Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Polri, menyatakan bahwa insiden ini disebabkan oleh kecerobohan dua senior korban, Bripda IMS dan Bripka IG, yang kini telah diamankan sebagai tersangka.
“Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” katanya.
Insiden polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 00.43 WIB. Korban, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, di area parkir Polres.
Penembakan ini terjadi setelah AKP Ryanto menangkap pelaku tambang ilegal galian C yang diduga memicu ketidaksenangan AKP Dadang. Korban langsung terkapar setelah menerima dua tembakan di kepala, tepatnya pada pelipis dan pipi kanan, dan meninggal di tempat.
Pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan kendaraan dinas setelah melakukan aksinya. Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di lingkungan kepolisian, dengan dugaan motif terkait konflik internal atas penanganan kasus hukum.