Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyatakan bahwa tindak terorisme di Indonesia mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, berkat keberhasilan pemerintah dalam menanggulangi potensi pergerakan teroris sejak awal.
"Selama tiga tahun terakhir, insiden terkait terorisme di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan. Antara tahun 2023 dan paruh pertama 2024, Indonesia berhasil mempertahankan status tanpa serangan terorisme," ujar Adi Winarso, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, dikutip dari siaran pers Kemenko Polkam pada hari Jumat, 22 November 2024.
Adi menjelaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menjaga status aman dari ancaman terorisme ini didorong oleh upaya pemerintah dalam mencegah tindakan terorisme sejak dini, termasuk penindakan terhadap pelaku sebelum mereka melancarkan aksinya.
Baca juga: Tangis Isa Zega di Depan Ka'bah: Nikita Sudah Jahat dan Dzolim ya Allah
Namun demikian, Adi juga menyoroti munculnya jenis baru dari terorisme yang lebih canggih dengan pemanfaatan teknologi.
Berbagai fenomena baru yang muncul, seperti perekrutan anggota teroris melalui platform digital, penyebaran ideologi ekstremis di internet, penggunaan kecerdasan buatan (AI), dan penggunaan cryptocurrency untuk mendanai aksi terorisme, menjadi perhatian.
Menurut Adi, penting bagi pemerintah Indonesia dan semua pihak terkait untuk mewaspadai dan menanggapi fenomena penggunaan teknologi dalam aktivitas teroris ini.
Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia karena hingga kini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur penggunaan teknologi, terutama dalam hal AI.
Baca juga: Usai Tembak Mati AKP Ulil Kasat Reskrim, Kabag Ops Polres Solok Selatan Kabur
"Kurangnya penerapan teknologi AI dalam upaya pemerintah untuk pencegahan dan penanggulangan terorisme menjadi sebuah tantangan besar," ujarnya.
Meski demikian, Adi yakin pemerintah akan membuat kebijakan strategis untuk mengatasi tantangan ini dan mencegah keterlibatan teknologi AI dalam kegiatan terorisme, sehingga Indonesia tetap dapat mempertahankan kondisi aman dan status tanpa serangan terorisme.
(Sumber: Antara)