Polri Kembali Tangkap DPO Kasus Judi Online W88 yang Melarikan Diri ke Filipina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 12:03
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina. Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina. (Bareskrim Polri)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memulangkan seorang pria berinisial HS (40), yang merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana judi online di situs W88,  HS ditangkap oleh aparat keamanan Filipina sebelum akhirnya dipulangkan.

Tersangka yang merupakan warga negara Indonesia ini tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada pukul 11.30 WIB setelah menjalani perjalanan dari Bataan, Filipina.

Dalam konferensi pers yang digelar di Tangerang, Banten, pada Jumat dini hari, Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta mengungkapkan bahwa HS ditangkap oleh pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.

"Bila HS ini merupakan hasil pengembangan dari tujuh tersangka yang sebelumnya ditangkap di wilayah Batam," kata Jeffri dalam keterangannya yang diterima ntvnews, Jumat, 22 November 2024.

Baca Juga: Desk Judi Online Imbau Platform E-Wallet Tindak Transaksi Judol

Dia menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Mei 2024. Selanjutnya, tim penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil memulangkan tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Bareskrim Polri menjemput DPO kami atas nama HS alias Ahan yang mana sebelumnya Direktorat Cyber Bareskrim Polri telah mengungkap website perjudian online atau W88 pada bulan Mei, kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," ungkapnya.

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina <b>(Bareskrim Polri)</b> Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina (Bareskrim Polri)

Ia mengungkapkan bahwa peran HS dalam kasus ini adalah sebagai manajer regional untuk wilayah Indonesia, yang bertanggung jawab menerima rekening deposit dan melakukan penarikan biaya pada situs W88.

"Website W88 ini perputaran uang selama tiga bulan. Pada saat kita melakukan penangkapan kasus, satu triliun rupiah," ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan menyampaikan secara detail dan lebih  jelas mengenai hasil proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri.

Baca Juga: Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

"Ke depan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan mungkin dalam beberapa waktu dekat ini kita akan melaksanakan press release kembali. Terima kasih atas perhatian rekan-rekan," kata dia.

Pada bulan Juni lalu, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap tiga situs judi online, yaitu 1XBET, W88, dan Liga Ciputra, dengan menangkap 18 tersangka, diperkirakan, perputaran uang dari ketiga situs tersebut mencapai Rp1,041 triliun.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa ketiga situs judi yang diungkap tersebut dapat diakses di beberapa negara, termasuk Indonesia, sehingga melibatkan beberapa negara dalam operasionalnya.

Kegiatan perjudian pada situs 1XBET dan W88 dimulai dengan pendaftaran deposit oleh anggota pemain yang dilakukan melalui situs yang dapat diakses oleh masyarakat, setelah itu, dana yang didepositkan akan dikirimkan ke luar negeri.

 

x|close