Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah sedang berupaya untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pekerjaan terkait judi online di luar negeri.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmadi Tawalla, menjelaskan bahwa banyak WNI yang tergiur janji pendapatan tinggi di luar negeri, tetapi malah terjebak menjadi admin judi daring.
"Prioritas kami adalah memulangkan mereka yang sudah berada di sana secepat mungkin," ujar Dzulfikar di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Baca juga: RI Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Ia menyebutkan bahwa sejak hari pertama menjabat, pihaknya telah aktif berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Luar Negeri negara terkait untuk menangani masalah ini.
"Sebagian besar laporan berasal dari Kamboja dan Myanmar," tambah Dzulfikar.
Ia juga menjelaskan bahwa mayoritas WNI yang bekerja di sektor judi daring di luar negeri berangkat secara ilegal.
Keberadaan mereka biasanya baru diketahui oleh pemerintah setelah mereka menghubungi pihak di Indonesia.
Dzulfikar mengatakan banyak dari WNI tersebut mengalami penahanan dokumen atau alat komunikasi oleh pihak pemberi kerja, sehingga sulit untuk menjalin komunikasi dengan mereka.
"Dengan keterbatasan komunikasi, pemerintah bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Luar Negeri negara setempat untuk mengambil langkah taktis dan cepat demi memulangkan para WNI tersebut," jelasnya.
(Sumber: Antara)