Ntvnews.id, Sumbar - Insiden mengejutkan kembali terjadi di tubuh kepolisian Indonesia. Kali ini, tragedi memilukan terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, melibatkan dua polisi dalam peristiwa penembakan.
Korban, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, tewas setelah ditembak oleh rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Kini, sosok pelaku pun tengah jadi sorotan banyak publik, termasuk yang penasaran dengan harta kekayaan AKP Dadang Iskandar.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar ditangkap karena menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. (Instagram @ahmadsahroni88)
Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang terakhir kali dilaporkannya pada tahun 2020, total harta kekayaan AKP Dadang mencapai Rp 445.000.000.
Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan AKP Dadang Iskandar menurut data LHKPN:
Total nilai aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki AKP Dadang adalah Rp 260.000.000. Berikut detailnya:
Tanah seluas 400 m² di Kabupaten/Kota Solok Selatan senilai Rp 110.000.000 (hasil sendiri).
Tanah dan bangunan seluas 220 m² di Kota Padang dengan nilai Rp 150.000.000 (hasil sendiri).
Sepeda motor Honda (2010), senilai Rp 6.000.000.
Sepeda motor Yamaha V-IXION (2013), senilai Rp 13.000.000.
Mobil Suzuki Grand Vitara (2010), senilai Rp 100.000.000.
Mobil Isuzu Panther (2008), senilai Rp 120.000.000.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki AKP Dadang tercatat sebesar Rp24.000.000.
Tidak ada laporan surat berharga dalam aset kekayaan AKP Dadang.
Jumlah uang tunai dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 22.000.000.
Jika dijumlahkan, total aset AKP Dadang Iskandar adalah Rp 545.000.000. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 100.000.000, total kekayaan bersihnya menjadi Rp 445.000.000.