Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa komisinya bakal mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Hal tersebut dilakukan penyelidikan terkait kasus penambangan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca Juga: Wamenkop Sebut Koperasi Jadi Solusi untuk Hindari Rentenir
"Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 22 November 2024, dilansir Antara.
AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto Anshari. (Dok.Istimewa)
Habiburokhman menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan oleh rekan sesama rekan perwira polisi hingga berujung hilangnya nyawa tersebut. "Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," ucapnya.
Wakil rakyat ini menegaskan bahwa penegakan hukum atas kasus tersebut harus secara tuntas dan pelaku penembakan patut dijatuhi hukuman berat. Selain itu, kata dia, harus diungkap pula motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.
"Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal," tuturnya.
Ia meyakini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut. "Penegakan hukum pasti akan dilakukan, baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin," kata dia.