Filipina Sebut RI Tak Minta Imbalan Terkait Pemulangan Veloso

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 15:35
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mary Jane Veloso Mary Jane Veloso (Al Jazeera)

Ntvnews.id, Jakarta - Departemen Urusan Luar Negeri (DFA) Filipina menyatakan bahwa Indonesia tidak meminta imbalan apapun atas pemulangan Mary Jane Veloso, namun Filipina akan selalu mengingat sikap baik tersebut.

Dalam konferensi pers di Istana, seperti dilaporkan oleh PNA pada Jumat, Wakil Menteri DFA Eduardo De Vega menjelaskan bahwa Filipina dan Indonesia sedang merumuskan detail terkait pemindahan Veloso.

“Mereka tidak meminta pertukaran tahanan atau hal lainnya. Mereka selalu bersikap baik kepada kami. Baru-baru ini, mereka juga membantu kami dalam kasus Alice Guo,” ujar De Vega dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Baca juga: Menko Yusril: Pemindahan Mary Jane Berdasarkan Perjanjian MLA dengan Filipina

De Vega menambahkan bahwa kembalinya Veloso mencerminkan hubungan yang semakin erat antara kedua negara tetangga di Asia Tenggara.

“Ini menunjukkan harapan yang baik di bawah pemerintahan baru Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto dan persahabatannya dengan Presiden Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr.,” tambahnya.

“Meskipun mereka tidak meminta apapun, Filipina tentu akan mengingat sikap baik ini dari Indonesia sebagai wujud hubungan persaudaraan,” katanya.

Marcos dan Prabowo telah bertemu dua kali pada tahun ini, pertama saat Presiden Indonesia terpilih berkunjung ke Manila dan kemudian saat Marcos menghadiri pelantikan Prabowo sebagai Presiden.

Mary Jane Veloso dijatuhi hukuman penjara pada 2010 dan dihukum mati pada tahun yang sama setelah ditemukan heroin seberat 2,6 kg di kopernya.

Hukumannya ditunda pada menit terakhir pada April 2015 setelah pemerintah Filipina memberitahukan Jakarta bahwa perekrut Mary Jane telah menyerahkan diri.

Selama lebih dari satu dekade, pemerintah Filipina telah berupaya keras untuk mengajukan banding atas kasus Veloso.

(Sumber: Antara)

Baca juga: Wamendagri Fokus Evaluasi Pelayanan Publik Selama Sebulan Kerja

x|close