Ntvnews.id, Jakarta - Pertikaian antarwarga Kebon Singkong, Kecamatan Duren Sawit, dan Cipinang Jagal, Kecamatan Pulogadung, yang terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis malam, 21 November 2024, berujung pada satu korban jiwa.
"Untuk saat ini, tiga orang pelaku tawuran mengalami luka-luka, dan satu orang meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, di Jakarta, pada Jumat, 22 November 2024.
Pelaku tauran yang tewas, yang bernama TH (52), meninggal akibat luka parah di wajah setelah terkena lemparan batu, dan ia dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Tiga orang lainnya yang terluka, yakni ZA (15) yang mengalami luka di leher akibat busur panah, HW (15), dan A (15), mendapatkan perawatan di klinik dan Rumah Sakit Persahabatan.
Nicolas menjelaskan bahwa para pelaku tawuran yang terluka atau meninggal berasal dari warga Cipinang Jagal beserta kelompoknya.
Baca juga: Setelah Kunjungan Kenegaraan, Prabowo Akan Kembali ke Indonesia pada 24 November
Sebanyak delapan remaja yang terlibat tawuran telah diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis malam, 21 November 2024.
Nicolas menegaskan bahwa dalam kasus tawuran, tidak ada yang disebut korban, karena semua pihak terlibat dalam tindakan saling menyerang. "Bagi kami, tidak ada korban dalam kasus tawuran. Semua adalah pelaku karena keduanya saling menyerang," ujarnya.
Aksi tawuran antarwarga yang melibatkan batu, kembang api, bom molotov, dan senjata tajam seperti panah dan celurit telah beberapa kali terjadi di wilayah tersebut dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya, pada Kamis dini hari, 21 November, terjadi tawuran serupa, dan pada Senin malam, 18 November, tawuran mengakibatkan pos terpadu milik warga Kebon Singkong rusak. Tawuran juga terjadi pada Minggu pagi, 10 November, yang mengakibatkan seorang remaja tewas tertabrak kereta.
Nicolas menyatakan bahwa pihaknya sering memberikan imbauan kepada kedua belah pihak melalui program seperti "Ngopi Kamtibmas" dan "Jumat Curhat" untuk mencegah terjadinya tawuran yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Baca juga: Wamendagri Fokus Evaluasi Pelayanan Publik Selama Sebulan Kerja
"Selain itu, kami juga mendirikan pos pengawasan terpadu dan menempatkan petugas untuk mencegah tawuran. Kami juga melakukan razia senjata tajam," kata Nicolas.
Ia berharap ada kerjasama yang lebih baik antara pemerintah kota dan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Cipinang Jagal dan Kebon Singkong, agar mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Jangan mudah terprovokasi, merasa paling benar, atau saling menyalahkan," ujar Nicolas.
Ia menambahkan bahwa jika sikap seperti itu terus berlanjut, tawuran akan terus terjadi dan ini akan sangat merugikan pemerintah serta warga itu sendiri.
(Sumber: Antara)