Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa 91 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih berada di Myawaddy, Myanmar, sementara 44 orang lainnya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
"Per hari ini, terdapat 91 WNI yang masih berada di Myawaddy," ujar Direktur Perlindungan WNI-BHI Kemlu, Judha Nugraha, setelah mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, pada Jumat, 22 November 2024.
Judha menjelaskan bahwa Kemlu RI telah melakukan berbagai langkah untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan memberi tahu Pemerintah Myanmar tentang keberadaan 91 WNI tersebut.
Baca juga: Mary Jane Dipulangkan, Presiden Marcos Puji Hubungan RI-Filipina
Selain itu, Kemlu juga telah melakukan komunikasi informal dengan berbagai pihak yang ada di wilayah tersebut.
"Namun, kami paham bahwa Myawaddy adalah daerah yang sedang dilanda konflik bersenjata dan tidak berada di bawah kendali militer Myanmar, Tatmadaw, melainkan dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Hal ini tentu mempersulit upaya pemulangan," jelasnya.
Meski demikian, Judha memastikan bahwa Kemlu RI terus berusaha agar 91 WNI tersebut bisa segera dipulangkan, mengikuti jejak 44 WNI yang telah berhasil kembali ke Indonesia.
"Kami berharap mereka bisa segera kembali," tambahnya.
Baca juga: Komitmen Indibiz Layani Masyarakat Sampai Sabet Penghargaan
Lebih lanjut, Judha menyatakan bahwa selain membantu pemulangan, Kemlu RI, bersama dengan Kementerian PPMI, juga berupaya mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan yang efektif, agar WNI tidak terjebak dalam kasus serupa di masa depan.
"Kami masih mencatat banyak WNI yang berangkat ke luar negeri dengan harapan mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi tanpa melalui prosedur yang benar," ujarnya.
"Akibatnya, mereka terjerat dalam kasus skema online," imbuhnya.
(Sumber: Antara)