Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama terus berupaya memberikan penghargaan kepada juara MTQ internasional dengan mengangkat mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para qari yang telah menjaga nilai-nilai Al-Qur'an.
"Kami sebelumnya sudah berusaha, tetapi mungkin hasilnya belum maksimal. Oleh karena itu, mari kita coba lagi. Buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara MTQ internasional diusulkan menjadi PNS," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut Kamaruddin, pengangkatan menjadi PNS tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang melestarikan nilai-nilai Al-Qur'an.
Baca juga: BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan November 2024-Februari 2025
Ia menambahkan bahwa para juara ini membawa berkah bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur'an. "Menghafal atau membaca Al-Qur'an bukan hanya seni, tetapi memiliki manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka turut menjaga keindonesiaan kita," jelasnya.
Kemenag berencana mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian PAN-RB. Jika formasi tersebut belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan agar mereka dimasukkan ke formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.
"Saat ini formasi khusus untuk hafiz atau qari memang belum ada. Namun, jika memungkinkan mereka dapat masuk ke formasi guru atau penyuluh. Kita tidak boleh menyerah, meski sudah beberapa kali gagal, kita harus terus mencoba hingga berhasil," katanya.
Kamaruddin juga meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di tingkat provinsi agar lebih aktif memperjuangkan hak juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, khususnya gubernur, memberikan perhatian dengan mengangkat juara MTQ nasional menjadi PNS di tingkat daerah.
"Para juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional juga perlu diperhatikan. Jika memungkinkan, gubernur dapat mengangkat mereka sebagai PNS. Apresiasi seperti ini penting untuk mendukung keberlanjutan prestasi mereka," ungkapnya.
Meski ada berbagai tantangan, Kamaruddin menegaskan bahwa Kemenag akan terus memperjuangkan nasib para juara MTQ. "Jika gagal di awal, kita harus terus mencoba. Pejabat daerah pun biasanya bersedia membantu, tetapi butuh proses untuk menemukan formasi yang tepat," ujarnya.
Selain mendorong pengangkatan sebagai PNS, Kemenag memberikan penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) internasional, dengan total hadiah sebesar Rp125 juta.
Para juara tersebut meliputi Syamsuri Firdaus dari Nusa Tenggara Barat, Juara 1 cabang Tilawah di Kuwait; Fatwa Hadi Maulana dari DKI Jakarta, Juara 1 cabang Hafalan Al-Qur'an 30 Juz di Kirgizstan; Wildan Alwi Endang dari Banten, Juara 2 cabang Tilawah di Kroasia; serta Wahyu Andi Syahputra dari Kalimantan Tengah dan Syahmimi Assahira dari Kepulauan Riau, masing-masing meraih Juara 3 cabang Tilawah di Malaysia.
(Sumber: Antara)