Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Minggu pukul 14.39 WIB, dengan pengawalan ketat dari personel KPK dan kepolisian. Ia mengenakan pakaian serba hitam, masker, dan topi putih saat tiba di lokasi.
Setibanya di Gedung Merah Putih, Rohidin langsung masuk ke lobi tanpa memberikan komentar kepada media yang sudah menunggunya. Ia kemudian menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua gedung tersebut.
Baca juga: KPK: Pihak Terjaring OTT Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah menangkap tujuh orang dalam OTT yang dilakukan di Bengkulu.
"Saya baru menerima laporan dari staf yang memastikan adanya kegiatan penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang yang telah diamankan," kata Alexander saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu.
Alexander menjelaskan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pungutan yang melibatkan pegawai pemerintah.
"Sepertinya pungutan tersebut dilakukan untuk mendukung pendanaan pilkada," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk identitas pihak-pihak yang terlibat, akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore hari.
"Keterangan lengkapnya akan kami paparkan nanti sore," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, juga membenarkan adanya kegiatan KPK di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu.
"Iya, benar ada kegiatan dari KPK, tetapi kami masih menunggu rincian lebih lanjut. Untuk jumlah orang yang diperiksa, saya belum tahu pasti. Mohon rekan-rekan media bersabar sambil menunggu informasi lanjutan," ujar Deddy.
Deddy menambahkan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas membantu pengamanan kegiatan KPK dan tidak mengetahui detail pemeriksaan yang dilakukan.
Salah satu pihak yang menjalani pemeriksaan oleh KPK adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
(Sumber: Antara)