Ntvnews.id, London - Pemerintah Inggris memberi sinyal bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berpotensi ditangkap sesuai surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika ia mengunjungi Inggris.
Dilansir dari Reuters, Senin, 25 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Hal ini terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam konflik Israel-Hamas di Gaza, yang dipicu oleh serangan kelompok Palestina pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Lebanon Puji ICC yang Keluarkan Surat Tangkap Benjamin Netanyahu
Juru bicara Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, enggan memberikan rincian apakah pihak berwenang Inggris akan menangkap Netanyahu, dan hanya menyatakan kepada wartawan bahwa ia tidak akan "membahas hipotesis terkait kasus individu".
Namun, ia menegaskan bahwa Inggris akan mematuhi kewajiban hukum domestik maupun internasional.
Inggris menjadi penandatangan Statuta Roma, perjanjian yang mendirikan ICC, pada 1998 dan meratifikasinya tiga tahun kemudian.
Baca Juga: Joe Biden Kecam Keputusan ICC yang Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu
Berdasarkan Undang-Undang ICC Inggris tahun 2001, permintaan dari ICC untuk menangkap tersangka harus disampaikan kepada pengadilan yang sesuai. Jika dokumen pendukung dari ICC dinilai valid, surat perintah tersebut akan diberlakukan di Inggris Raya.
Sejauh ini, undang-undang tersebut belum pernah diterapkan karena belum ada individu yang didakwa oleh ICC mengunjungi Inggris.
Masih belum jelas apakah proses pengadilan Inggris dimulai sejak surat perintah ICC diterbitkan atau saat tersangka tiba di wilayah Inggris. Namun, juru bicara Starmer menegaskan bahwa Inggris akan menjalankan kewajibannya berdasarkan hukum yang berlaku.