Megawati Kritik Kenaikan UKT: Semua Dimahalkan!

NTVNews - 24 Mei 2024, 18:59
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum PDIP Megawati Ketua Umum PDIP Megawati (Dokumentasi PDIP)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ikut menyoroti persoalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN). Ia mengaku heran mengapa biaya pendidikan bisa dinaikkan.

"Urusan pendidikan sekarang, saya saja lihat korannya saja pusing," ujar Megawati dalam pidatonya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).

Megawati mempertanyakan langkah pemerintah yang membuat kebijakan tanpa adanya kalkulasi. Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan pendidikan gratis, khususnya bagi masyarakat tak mampu.

"Kenapa sih enggak ada apa hitungannya bahwa kalau untuk anak-anak yang tidak berpunya negara itu harus membiayai, kenapa sih kok kayak enggak ada, semua dimahalkan, anak-anak kita yang akan menggantikan kita, terjadi regenerasi," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, memastikan kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru saja. Ia pun mengklaim hal itu takkan mengganggu perekonomian mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

"Hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mampan atau belum memadai," ujar Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/5/2024).

Ia memastikan, kenaikan UKT tak berpengaruh kepada mahasiswa lama atau mahasiswa yang telah memulai pendidikan.

"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," tutur Nadiem.

Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan UKT tak benar.

"Jadi masih ada miss persepsi diberbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba merubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar sama," jelas dia.

Nadiem menjelaskan, dalam menentukan besaran UKT pihaknya memegang azas keadilan dan inklusifitas.

"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," tandas Nadiem.

x|close