Mendikdasmen Abdul Mu'ti Janji Berikan Kesempatan Guru Tingkatkan Kualifikasi Pendidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 14:36
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024). (ANTARA (Hana Kinarina))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berkomitmen untuk memberi kesempatan kepada para guru guna meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Mu'ti menyatakan bahwa saat ini masih ada sekitar 295 ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1, dengan mayoritas berada di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).

“Banyak guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1. Ini merupakan kenyataan yang kita hadapi, di mana sejumlah guru awalnya mengajar tanpa perencanaan yang matang, banyak yang memilih menjadi guru hanya untuk mengisi waktu atau karena alasan lainnya,” ujar Mu'ti setelah upacara Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta pada Senin, 25 November 2024.

Selain itu, Mu'ti juga mengungkapkan bahwa lokasi geografis dan kondisi sosial ekonomi masing-masing guru turut mempengaruhi kemampuan mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Mendag Budi Santoso Jamin Harga Minyakita Kembali Normal Pekan Ini

Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan kesempatan tersebut secara bertahap tahun ini, mengingat adanya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur mengenai kualifikasi pendidikan minimum bagi profesi guru.

"Intinya, kami berusaha memenuhi kualifikasi D4 atau S1 sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, yang sudah ditetapkan hampir 20 tahun lalu, namun pemenuhannya baru dapat terlaksana sekarang," tambahnya.

Terkait dengan skema pemberian kesempatan melanjutkan pendidikan, Mu'ti menjelaskan bahwa pihaknya masih sedang mempertimbangkan hal tersebut, dengan memperhatikan kemampuan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta bekerja sama dengan instansi terkait.

(Sumber: Antara)

x|close