Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, membantah bahwa dirinya pernah menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindakan kampungan. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya yang terdengar kontroversial sebenarnya hanya sebuah guyonan yang telah disalahartikan.
"Ada kesalahpahaman dalam membaca pernyataan saya. Maksud saya, yang saya sampaikan tujuan saya primadonanya itu adalah pencegahan, bukan berarti tidak mau (OTT), bukan berarti tidak setuju dengan tangkap tangan, saya setuju, di awal saya bilang setuju," kata Hasbiallah dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Antara, Senin, 25 November 2024.
Ia mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memahami pernyataannya secara utuh dengan meninjau video pernyataan yang pernah ia sampaikan.
Baca Juga: KPK Sebut Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Demi Biaya Pilkada
Hasbiallah menjelaskan bahwa pernyataannya menyoroti pentingnya mencegah kerugian negara sejak dini, bukan hanya menindak setelah kerugian terjadi.
"Yang selama ini yang saya tahu, yang saya amati itu sudah penerimaan kedua kali yang ditangkap itu 'kan atau penerimaan yang ketiga kali yang ditangkap. Kenapa tidak dari awal sudah ada indikasi, diperingatkan, sehingga tidak ada uang negara yang hilang," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KPK seharusnya dapat melakukan langkah antisipasi jika ada indikasi pelanggaran oleh pejabat. Dengan alat yang canggih dan anggaran besar yang dimiliki, lembaga antirasuah itu dianggap mampu mendeteksi pelanggaran sejak awal.
"Karena KPK ini 'kan punya alat yang sangat canggih dan biaya negara mahal kenapa tidak mendeteksi dari awal?" ucapnya.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Tim Sukses Ungkap Rohidin Mersyah Akan Tetap Ikut Pilkada 2024
Namun, pernyataan Hasbiallah dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024, sempat menimbulkan kontroversi.
Saat itu, ia menyebut OTT KPK sebagai tindakan yang terkesan kampungan. Bahkan, politikus PKB tersebut menilai bahwa kegiatan OTT dapat merugikan keuangan negara.