Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengungkapkan keprihatinannya atas melonjaknya omzet judi online yang kini disebut-sebut mencapai Rp 900 triliun.
Angka ini jauh melampaui anggaran TNI yang hanya sebesar Rp 165 triliun. Ia pun mengusulkan langkah strategis dengan melibatkan TNI untuk memberantas judi online.
“Judi online ini sudah sangat serius. Kalau PPATK bilang omzetnya Rp 350 triliun tahun lalu, sekarang ada yang menyebut sudah mencapai Rp 900 triliun. Ini ancaman serius yang bahkan sudah melampaui narkoba,” ujarnya dalam sidang dengan Menhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL dan KSAU di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.
Baca Juga: Adhi Kismanto Staf Ahli Komdigi Tertunduk Lesu Saat Dihadirkan di Konpres Judi Online Polda Metro
Sukamta menambahkan bahwa keterlibatan aktor internasional dalam jaringan judi online tidak bisa dianggap remeh. Ia menduga ada upaya penyusupan ke aparat penegak hukum, meskipun tidak memiliki bukti konkret. Menurutnya, TNI adalah solusi paling tepat untuk menuntaskan masalah ini.
“Saya yakin yang bisa mengatasi ini hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, tidak sulit mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Selain itu, Sukamta menyarankan agar TNI mendapatkan insentif dari operasi pemberantasan judi online. Dana tersebut, menurutnya, bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI sekaligus menambah anggaran alutsista.
Baca Juga: Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Telah Memutus Aliran Dana Transaksi Judi Online
“Saya berharap kalau TNI diberi tugas, 20 persen dari omzet hasil penggerebekan disisihkan untuk mereka. Kalau omzet Rp 900 triliun, 20 persen itu Rp 180 triliun, melebihi anggaran APBN,” jelas Sukamta.
Usulan ini, menurut Sukamta, diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan ancaman yang semakin mengkhawatirkan tersebut. Ia meminta Menteri Pertahanan segera melobi Presiden agar mandat ini diberikan kepada TNI.