Istri Harap Tom Lembong Besok Bebas: Biar Bisa Dampingi Ultah Ibunya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 19:06
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
 Istri dari Tom Lembong, Franciska Wihardja Istri dari Tom Lembong, Franciska Wihardja (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang putusan gugatan praperadilan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, digelar esok oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja berharap majelis hakim membatalkan penetapan tersangka suaminya.

Putusan hakim, kata dia bisa menjadi kado ulang tahun bagi ibu Tom yang akan berulang tahun pada Rabu, 27 November 2024.

"Tepat juga ibunya Pak Tom hari Rabu berulang tahun, supaya Pak Tom bisa mendampingi hari ulang tahun ibunya yang ke-93 tahun. Kami berharap, dan berdoa," ujar Ciska, di PN Jaksel, Senin, 25 November 2024.

Ciska mengaku telah mendengarkan penjelasan pihak Kejagung dalam kasus ini. Menurut dia, Tom jelas tak bersalah dalam perkara tersebut. 

"Saya percaya bahwa beliau itu tidak bersalah," ucapnya.

Ciska lantas menitipkan pesan Tom yang mengucapkan banyak terima kasih dan dukungan dari semua pihak.

"Saya hanya bisa bercerita sama dia, apa yang saya baca, apa yang saya terima," jelas dia.

Sebelumnya, gugatan praperadilan penetapan tersangka Tom oleh Kejagung, diajukan. Penyebabnya, penetapan tersangka Tom dinilai tak sah dan menyalahi sejumlah ketentuan.

Salah satunya, tidak adanya laporan resmi dari pihak berwenang soal kerugian keuangan negara, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait kebijakan impor gula yang diambil Tom. Kejagung sendiri menilai, bukan cuma BPK pihak yang berwenang menghitung dan menyatakan kerugian keuangan negara, tapi ada juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

x|close